Bencana

Aceh Timur: Rp 4 Miliar Janji Prabowo untuk Korban Banjir

×

Aceh Timur: Rp 4 Miliar Janji Prabowo untuk Korban Banjir

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur Terima Rp 4 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Penanganan Bencana

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, telah menerima dana bantuan sebesar Rp 4 miliar. Dana ini merupakan realisasi dari janji Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Banda Aceh pada 7 Desember 2025. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening kas daerah kabupaten.

Pemerintah pusat memberikan keleluasaan dalam penggunaan dana ini, dengan syarat utama penggunaannya difokuskan pada upaya penanganan bencana. “Uang itu sudah masuk ke rekening daerah,” ujar Al-Farlaky pada Sabtu, 13 Desember 2025, saat dihubungi melalui telepon.

Prioritas untuk Korban Banjir

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan bahwa seluruh dana bantuan ini akan dialokasikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan para korban banjir di Kabupaten Aceh Timur. Ia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah pusat atas bantuan yang telah diberikan. “Semua uang itu akan kami gunakan untuk kebutuhan korban banjir di Kabupaten Aceh Timur. Kami berterima kasih atas bantuan pemerintah pusat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bosowa Peduli: Terobos Longsor, Bantuan Tiba di Agam Terisolir

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Timur telah menimbulkan dampak yang signifikan. Data mencatat bahwa sebanyak 163.317 warga terpaksa mengungsi di 718 titik pengungsian. Kerusakan juga dilaporkan meluas pada fasilitas umum dan rumah warga. Rincian kerusakannya adalah sebagai berikut:

  • Rumah Rusak Berat: 1.493 unit
  • Rumah Rusak Sedang: 2.345 unit
  • Rumah Rusak Ringan: 3.183 unit

Tragisnya, banjir ini juga merenggut nyawa, dengan tercatat 46 orang meninggal dunia.

Fenomena banjir di kawasan Aceh Timur kali ini terjadi lebih awal dari perkiraan, yakni mulai 22 November 2025. Hal ini berbeda dengan kabupaten lain di Aceh yang umumnya mengalami banjir pada tanggal 26 November 2025.

Baca Juga :  30 Ton Bantuan Kemanusiaan Terbang ke Sumatra

Latar Belakang Pemberian Dana Bantuan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sebuah rapat evaluasi penanganan banjir, melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa pemerintah daerah membutuhkan dana pegangan sebesar Rp 2 miliar untuk penanganan bencana. Namun, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian lebih dengan menyetujui alokasi dana yang lebih besar. Keputusan tersebut menetapkan bahwa setiap kabupaten/kota akan menerima dana bantuan sebesar Rp 4 miliar, sementara pemerintah provinsi akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 20 miliar. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat dan memperkuat upaya penanganan bencana di berbagai tingkatan pemerintahan.