Daerah

Aksara Bali Wajib di Produk Bali: Tanpa Aksara, Tanpa Pasar

×

Aksara Bali Wajib di Produk Bali: Tanpa Aksara, Tanpa Pasar

Sebarkan artikel ini

Gubernur Bali Perintahkan Pengawasan Ketat Penggunaan Aksara Bali pada Kemasan Produk

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah memberikan instruksi tegas kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan aksara Bali pada kemasan produk yang beredar di Pulau Dewata. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pelestarian dan penguatan identitas budaya Bali melalui aksara tradisionalnya. Koster menekankan bahwa semua produk yang dipasarkan di Bali wajib mencantumkan aksara Bali. Jika ada produk yang tidak mematuhi ketentuan ini, Koster secara lugas meminta agar produk tersebut tidak diizinkan untuk dipasarkan.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat membuka acara Bulan Bahasa Bali ke-VIII yang diselenggarakan di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, pada Minggu, 1 Februari 2026. Dalam pidatonya, Koster menyatakan, “Pak Kadis Perindag, semua produk di Bali, semuanya standarkan dia harus menggunakan aksara Bali. Kalau tidak pakai aksara Bali nggak usah dipasarkan, tutup dia.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjadikan aksara Bali sebagai bagian integral dari identitas visual produk lokal.

Urgensi Pelestarian Aksara Bali dan Gerakan Kolektif

Gubernur Koster juga menyoroti bahwa masih ada beberapa tempat yang belum sepenuhnya tertib dalam mengadopsi aksara Bali. Ia kerap menegur hotel-hotel di Bali yang belum menggunakan aksara Bali pada penanda atau informasi produk mereka. Namun, Koster mengapresiasi bahwa sebagian besar hotel, terutama hotel bintang lima, telah menunjukkan kepatuhan yang baik. Sebaliknya, ia mencatat bahwa tempat-tempat seperti losmen masih perlu dibina lebih lanjut terkait penggunaan aksara Bali.

Baca Juga :  Akankah Kasi Pemerintahan Bunguran Utara,Terjerat Hukum Akibat Dugaan Persoalan Pungli

Lebih lanjut, Koster mengamati bahwa ketertiban penggunaan aksara Bali belum merata di berbagai sektor, meliputi toko, hotel, restoran, kantor, hingga fasilitas umum. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya gerakan kolektif untuk memastikan aksara Bali hadir di setiap ruang publik dan komersial di Bali. Menurut pandangannya, negara-negara yang berhasil melestarikan aksara tradisionalnya, seperti China, Jepang, dan Thailand, umumnya merupakan negara yang maju. Hal ini menunjukkan adanya korelasi antara penguatan identitas budaya melalui aksara dengan kemajuan suatu bangsa.

“Kita diwariskan aksara Bali ini, bagaimana leluhur membuat ha na ca ra ka. Kita hanya menggunakan, kalau tidak tertib menggunakan kebangetan,” ujar Koster, menekankan betapa pentingnya menjaga warisan leluhur ini. Ia berharap agar ke depannya, penggunaan aksara Bali dapat menjadi prioritas utama, bahkan jika memungkinkan, tanpa harus selalu didampingi aksara Latin.

Peraturan Gubernur dan Kesadaran Kolektif

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali yang mengatur penggunaan aksara Bali sudah bersifat toleran. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menegur pihak-pihak yang belum menerapkan aksara Bali di lingkungan mereka. Harapannya, tindakan preventif dan edukatif ini dapat mencegah perlunya intervensi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Harus jadi kesadaran kolektif,” tegasnya.

Bagi Koster, aksara Bali bukan sekadar kumpulan karakter visual. Ia melihat aksara Bali memiliki aura dan keindahan tersendiri yang mampu menanamkan nilai-nilai penting. “Bukan sekadar pasang aksara Bali, ada sesuatu yang mau ditanamkan. Menjaga warisan, memperkuat jati diri karakter nak Bali,” paparnya. Penggunaan aksara Bali diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat jati diri dan karakter masyarakat Bali.

Baca Juga :  Pemkab Natuna Gelar Bazar Produk Industri Rumahan

Inisiatif Pendidikan dan Teknologi Aksara Bali

Selain pengawasan pada produk dan ruang publik, Gubernur Koster juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk lebih mengintensifkan penggunaan keyboard aksara Bali di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Dasar (SD). Inisiatif ini bertujuan untuk mengenalkan dan membiasakan generasi muda dengan aksara Bali sejak dini. Koster bangga bahwa Bali merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki keyboard yang sepenuhnya didukung oleh aksara Bali, sebuah pencapaian teknologi yang patut dimanfaatkan secara maksimal.

Peningkatan literasi aksara Bali melalui pendidikan formal diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya ini pada generasi penerus. Dengan demikian, aksara Bali tidak hanya lestari di kemasan produk atau penanda jalan, tetapi juga hidup dalam aktivitas digital dan pembelajaran sehari-hari para siswa.

Upaya Gubernur Koster ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian aksara Bali yang merupakan salah satu pilar penting kebudayaan Pulau Dewata. Melalui kombinasi regulasi, kesadaran kolektif, dan inovasi teknologi pendidikan, diharapkan aksara Bali dapat terus berkembang dan menjadi identitas yang kuat bagi masyarakat Bali di era modern.