Ekonomi

Alasan Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dengan Dana Negara, Utang Tembus Rp 116 T

×

Alasan Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dengan Dana Negara, Utang Tembus Rp 116 T

Sebarkan artikel ini

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Menghadapi Beban Utang yang Mencengangkan

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) yang kini dikenal dengan nama “Whoosh” kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Bukan karena kecepatan kereta, melainkan karena beban utang yang sangat besar, yaitu sebesar Rp 116 triliun. Angka ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai bagaimana nasib proyek tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu melunasi utang proyek jumbo ini. Penolakan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena proyek ini dianggap sebagai salah satu infrastruktur penting negara.

Alasan Menkeu Purbaya Tidak Ingin Gunakan APBN

Purbaya menjelaskan bahwa proyek KCIC bukanlah tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, proyek ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah kendali Danantara, sebuah superholding BUMN. Oleh karena itu, Danantara harus bertanggung jawab atas beban utang tersebut.

Baca Juga :  Registrasi Kepabeanan Dibuat Makin Simpel, Bea Cukai Batam adakan Sosialisasi PMK 219 Tahun 2019

Selain itu, Purbaya juga menegaskan bahwa sejak adanya Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik superholding tersebut. Uang ini tidak lagi masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nilai dividen yang dikelola oleh Danantara mencapai angka Rp 80 triliun per tahun, yang menjadi dasar kuat penolakan Purbaya.

“Kalau sudah dibuat Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).

Peran Danantara dalam Mengelola Utang Proyek

Meskipun penolakan keras dari Menkeu Purbaya, Danantara dikabarkan sedang mencari solusi untuk meringankan beban pembiayaan KCIC. Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa Danantara berharap mendapatkan ‘suntikan dana’ dari APBN melalui Kemenkeu. Namun, harapan ini langsung ditolak mentah-mentah oleh Purbaya.

Baca Juga :  BP Batam Bekerjasama dengan BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pegawainya

Penolakan ini dilakukan karena Purbaya menekankan pentingnya memisahkan peran pemerintah dan korporasi. Ia menilai bahwa jika pemerintah terus-menerus memberikan bantuan keuangan, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam tata kelola keuangan negara.

“Jangan ke kita lagi, karena kalau enggak ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya,” tambah Purbaya. “Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government.”

Sikap Tegas Menkeu Purbaya

Sikap tegas Purbaya ini seolah memberikan sinyal jelas bahwa korporasi harus mandiri dalam mengelola keuangannya. Utang proyek KCIC sebesar Rp 116 triliun bukan urusan APBN, dan pihak yang bertanggung jawab adalah Danantara.