BATAM – Polresta Barelang Melalui Satlantas mengadakan kegiatan patroli rutin memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya remaja dan pelajar agar tertib berlalu lintas, agar tidak ugal-ugalan serta tidak terlibat balapan liar.
Melakukan pembinaan dengan cara mengedukasi remaja berstatus pelajar yang menjadi pelaku balap liar. Pembinaan dilakukan di Simpang Kara Kota Batam, Sabtu (03/12/22).
“Pembinaan ini dilakukan kepada para pelajar yang terjaring operasi balap liar, Ini adalah pembinaan kami agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra.
Kendaraan yang terjaring wajib melengkapi BPKB, STNK, SIM. dan para remaja pelaku balap liar juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” tutup Ipda Yudi Patra.
Penulis : Ali. S
Redaktur : Rizki
Anak-anak Remaja Balap Liar Diangkut Satlantas Polresta Barelang

















