(Bagian 4 Habis)
Alreinamedia.com – Bintan, Pada sebelumnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berkah Sejahtera (BS) di sekitaran Kelurahan Sungai Lekop dikabarkan telah memecat tiga orang relawan perempuan.
Kemudian, Hal diatas dibenarkan langsung kemarin pagi oleh Inisial J yang diketahui merupakan salah satu (Eks) relawan disana. Menurutnya, Kejadian itu tanpa adanya surat keterangan pemecatan di kawasan Kecamatan Bintan Timur.
Mendapati laporan tersebut, Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Bintan cepat merespon dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) baru-baru ini ke lokasi dapur MBG tepat pada pukul 08.30 Wib di jalan Kampung (Kp) Jawa Korindo Simpang Tiga, Lingkungan Ketua RT 001/RW 002.
Pantauan ketika itu, Hadir Rio Andryadi selaku Kepala SPPG BS, G & Y (Eks relawan
Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨
), Anggota Komisi 3 diantaranya Hj. Siti Maryani, S.Kom, Aisyah, Yanti Maryanti serta dipimpin langsung Bani Suparti, A.Md serta lain-lainnya.
” Iya, Komisi tiga sudah datang dan diakhiri dengan hasil kesepakatan bersama. Namun, Seperti apa nantinya ya tetap kita monitor sampai selesai, ” Ujar Anggota DPRD Bintan dari Dapil III, Ir. H. Arif Jumana Sar’an dalam menjawab konfirmasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media belum lama ini, Ketiga eks relawan dimaksud sempat membuat surat laporan atau pengaduan yang ditandatangani resmi meterai pada tiga hari lalu saat itu. Singkat cerita, Terjadilah mediasi selama berjam-jam hingga diujung tahap penyelesaian, (Alek Juve).















