BatamBeritaBerita Utama

Bandara Hang Nadim Batam Kordinasikan Persiapan Lonjakan Penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru

×

Bandara Hang Nadim Batam Kordinasikan Persiapan Lonjakan Penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Batam, – Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam menggelar rapat koordinasi mengantisipasi lonjakan arus penumpang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021, pada Selasa (15/12/2020) di Ruang Rapat Bandara Hang Nadim, Batam.

Rapat kordinasi dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Agustono, Plt. Direktur BUBU dan TIK BP Batam, Dendi Gustinandar beserta jajaran, Kapolsek Kawasan Khusus Bandara Hang Nadim Batam, Perwakilan Lanud TNI AU Hang Nadim, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Hang Nadim, perwakilan maskapai, Avsec Hang Nadim, AirNav, dan beberapa unsur lainnya.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Agustono, mengatakan, Natal dan Tahun Baru (Nataru) adalah salah satu perayaan yang setiap tahunnya menjadi perhatian Kementerian Perhubungan, terkait angkutan udara yang harus ditingkatkan kewaspadaan, pengamanan, dan pelayanannya.

Baca Juga :  5 Tahun Urus Tanah di Gunung Kijang, Anak Almarhum Minta Surat Asli Diserahkan

“Untuk perayaan Nataru, biasanya penumpang sudah mulai melakukan perjalanan dari tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Namun diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi sekitar tanggal 23-24 Desember 2020 dan arus balik pada tanggal 3-4 Januari 2021,” ujarnya.

Agustono melanjutkan, terdapat 50 bandar udara untuk mengawasi angkutan udara Nataru di seluruh Indonesia, termasuk Batam, dan diperlukan operasional posko terpadu angkutan udara menyambut perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Bandara Udara Internasional Hang Nadim Batam juga telah diinstruksikan oleh Dirjen Perhubungan Udara agar membangun posko yang diisi berbagai pemangku kepentingan dalam pengoperasian Bandar Udara untuk mengawasi lonjakan penumpang,” kata Agustono.

Baca Juga :  Ditpam BP Batam Amankan Penambang Pasir Ilegal

Agustono juga menjelaskan bahwa tidak ada penambahan atau perubahan dokumen kesehatan yang harus disiapkan oleh penumpang.

Namun, ia mengimbau, agar masyarakat terus memperhatikan dengan saksama protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, sekaligus melindungi tugas dan fungsi para tenaga kesehatan yang bertugas.