JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun untuk tahun 2026. Jumlah ini melonjak hampir 100 kali lipat dibandingkan pagu anggaran 2025 yang hanya Rp233,29 miliar.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran diperlukan untuk mendukung tiga program utama, yaitu penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan bagi 18 juta keluarga penerima manfaat, serta bantuan pangan dalam kondisi bencana alam.
Harga Beras Naik, HET Disesuaikan
Kenaikan harga beras medium yang menembus Rp13.500 per kilogram di zona 1 menjadi salah satu fokus perhatian. Hal ini dipicu oleh kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram demi melindungi pendapatan petani. Dampaknya, harga beras medium ikut terdorong naik sehingga pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru sesuai zona wilayah.
Kritik Penyaluran Beras SPHP
Meski anggaran jumbo diajukan, realisasi penyaluran beras SPHP hingga awal September baru sekitar 20 persen dari target 1,3 juta ton. Ombudsman RI menyoroti potensi kerugian negara hingga Rp7 triliun akibat stok beras di gudang Bulog yang menumpuk dan kualitas beras SPHP yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPR RI juga meminta Bapanas dan Bulog mempercepat rotasi stok beras agar tidak terjadi kerugian lebih besar.
Program Bantuan Pangan 2026
Pemerintah tetap berupaya menjaga ketersediaan beras premium di pasaran melalui operasi pasar, khususnya di tengah kelangkaan beras berkualitas tinggi di ritel modern. Namun, jika tambahan anggaran tidak disetujui DPR, maka program bantuan beras gratis untuk masyarakat miskin kemungkinan besar akan dihentikan pada 2026. Program tersebut akan diganti dengan subsidi selisih harga beras SPHP.
Bapanas berharap tambahan anggaran ini bisa menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan petani dan ketersediaan beras berkualitas bagi masyarakat. Namun, tantangan pengelolaan stok dan distribusi pangan tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan DPR ke depan.

















