Harga Cabai Rawit Merah di Ibu Kota Mulai Menunjukkan Tren Penurunan
Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan adanya indikasi penurunan harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Fenomena ini disambut baik mengingat sebelumnya, harga komoditas pedas ini sempat melonjak tinggi menjelang periode krusial seperti Ramadan, bahkan menyentuh angka Rp90 ribu per kilogram (kg).
Berdasarkan keterangan resmi Bapanas per Senin, (16/2/2026), harga cabai rawit merah dilaporkan sudah berangsur turun ke kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kg. Namun, untuk mengonfirmasi sejauh mana tren penurunan ini terjadi, diperlukan peninjauan lebih mendalam terhadap data yang ada.
Rincian Data Harga Cabai di Pasar Jakarta
Analisis data dari platform Info Pangan Jakarta pada Selasa, (17/2/2026), menunjukkan gambaran yang sedikit berbeda namun tetap memberikan harapan. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah tercatat berada di angka Rp76 ribu per kg. Angka ini memang mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2 ribu dibandingkan hari sebelumnya.
Meskipun demikian, ketika melihat rata-rata harga cabai rawit merah di seluruh wilayah Jakarta, komoditas ini masih bertengger di angka Rp102.167 per kg. Data agregat ini mengindikasikan bahwa meskipun ada perbaikan di salah satu pasar utama, harga secara keseluruhan di ibu kota masih belum sepenuhnya stabil. Namun, jika dibandingkan dengan harga puncak sebelumnya yang mencapai Rp90 ribu di Pasar Induk Kramat Jati, penurunan ke kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu di pasar tersebut tetap merupakan sebuah langkah positif.
Kendala Distribusi Menjadi Akar Permasalahan
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas, menjelaskan bahwa secara nasional, produksi cabai rawit sebenarnya berada dalam kondisi yang mencukupi. Lonjakan harga yang sempat terjadi bukanlah disebabkan oleh kelangkaan produksi, melainkan lebih kepada kendala teknis yang dihadapi dalam rantai distribusi.
Ketut menguraikan, terdapat dua persoalan utama yang dihadapi. Pertama, meskipun stok dan produksi cabai rawit secara prinsip sangat tinggi, terdapat kendala pada proses pemetikan.
- Faktor Cuaca dan Tenaga Kerja: Ketika curah hujan meningkat, ketersediaan tenaga kerja untuk memetik cabai menjadi terbatas. Para petani enggan memetik dalam kondisi cuaca buruk karena risiko cabai cepat membusuk sebelum sampai ke pasar. Hal ini berdampak langsung pada pasokan yang masuk ke pasar.
- Momentum Libur: Selain faktor cuaca, periode libur panjang juga turut memengaruhi ketersediaan tenaga kerja panen. Ketiadaan tenaga kerja ini secara otomatis mengurangi jumlah cabai yang bisa dipetik dan didistribusikan.
“Secara produksi sangat cukup, jadi itu bedanya ya, produksinya sangat cukup, metiknya yang takut, karena hujan dan lain sebagainya, mereka tidak berani metik karena akan langsung busuk,” tegas Ketut, menjelaskan perbedaan antara ketersediaan stok dan kemampuan untuk memanennya.
Upaya Menekan Ongkos Angkut untuk Stabilisasi Harga
Untuk mempercepat proses stabilisasi harga, Bapanas berencana untuk mengoptimalkan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Salah satu fokus utama dari program ini adalah membantu menekan biaya transportasi atau ongkos angkut dari sentra-sentra produksi menuju Jakarta. Saat ini, ongkos angkut cabai rawit dari daerah produsen ke ibu kota masih berkisar antara Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per kg.
“Sebagaimana perintah dari Bapak Andi Amran Sulaiman Kepala Bapanas, lakukan FDP, maka ini akan bisa mengkoreksi harga, minimal Rp5 ribu sampai Rp10 ribu,” ujar Ketut, optimis terhadap dampak FDP.

Pasokan tambahan untuk memenuhi kebutuhan Jakarta akan diprioritaskan dari daerah Jawa Barat, yang merupakan sentra produksi terdekat. Selain itu, pasokan juga akan didatangkan dari Sulawesi Selatan, khususnya dari Kabupaten Enrekang, yang telah menyatakan kesiapannya untuk memasok cabai rawit ke ibu kota.
Dengan kombinasi antara peningkatan pasokan dari daerah-daerah strategis dan intervensi pada biaya distribusi, Bapanas berharap harga di tingkat pasar induk akan segera terkoreksi. Selanjutnya, stabilisasi harga ini diharapkan dapat diikuti oleh penurunan harga di pasar-pasar turunan hingga ke tingkat konsumen.
Bapanas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah stabilisasi harga secara terukur dan kolaboratif. Tujuannya adalah memastikan harga cabai rawit tetap berada pada tingkat yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan nasional seperti Puasa dan Idul Fitri.

Upaya stabilisasi harga pangan ini sejalan dengan arahan dari Presiden terpilih yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak membebani rakyat. Perintah ini juga diperkuat oleh pernyataan dari Menteri Perdagangan yang menegaskan bahwa harga pangan seharusnya mengalami penurunan, bukan kenaikan, terutama selama bulan Ramadan.



















