Pemantauan Terhadap Ruang Kebebasan Berekspresi dalam Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
YLBHI, sebuah lembaga bantuan hukum yang berkomitmen pada perlindungan hak asasi manusia, merilis laporan kritis terkait situasi kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Laporan ini menyoroti penurunan signifikan dalam ruang kebebasan berekspresi yang semakin sempit.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan bahwa tindakan represif oleh aparat pemerintah terhadap masyarakat dan aktivis yang melakukan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah menjadi bukti nyata dari penyempitan ruang kebebasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 5.444 orang ditangkap dan 997 orang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa bulan terakhir.
Beberapa demonstrasi yang mencolok antara lain:
- Unjuk rasa masyarakat menolak hasil revisi Undang-Undang TNI di awal 2025
- Peringatan Hari Buruh Internasional pada Mei 2025
- Penolakan tunjangan jumbo anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Agustus 2025
Menurut Isnur, pemerintah mencoba membangun narasi bahwa demonstrasi di akhir Agustus 2025 adalah hasil provokasi dari para pegiat demokrasi dan aktivis. Narasi ini juga diungkapkan oleh Presiden Prabowo, yang menuduh adanya gerakan makar dan terorisme dalam unjuk rasa tersebut.
“Legitimasi yang diberikan oleh Presiden kemudian menjadi alasan bagi aparat untuk menangkap dan memburu para pegiat yang dianggap sebagai pelaku kerusuhan,” ujar Isnur.
Ia menilai bahwa penangkapan para aktivis dilakukan sebagai upaya mengubur fakta adanya ketidakpuasan dan kemarahan publik terhadap keputusan pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih serius dalam mengungkap aktor di balik kerusuhan dalam demonstrasi Agustus tersebut.
“Demokrasi tidak baik-baik saja selama satu tahun Prabowo-Gibran,” kata Isnur.
Pandangan dari Amnesty International Indonesia
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan bahwa sejak Prabowo-Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024, tidak ada kemajuan signifikan dalam penegakan HAM dan penjaminan ruang kebebasan berekspresi. Ia mencontohkan bagaimana pemerintah justru menangkap demonstran, tetapi tidak serius mengevaluasi keputusan pemerintah yang dipersoalkan oleh publik.
Usman menilai bahwa pemerintah mempersempit ruang kebebasan berekspresi dengan memberikan label negatif seperti kelompok anarkistis, berbuat makar, antek asing, serta teroris kepada masyarakat yang berdemonstrasi. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya menjamin partisipasi masyarakat, terutama dalam kebebasan berekspresi.
Hasil Riset CELIOS
Hasil riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa kondisi kebebasan sipil dan berekspresi tidak baik-baik saja dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Peneliti Hukum CELIOS, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa sebanyak 35 dari 100 persen responden dalam survei lembaganya menilai kondisi kebebasan sipil dan berekspresi tidak berubah dari sebelumnya. Selanjutnya, sebanyak 28 persen responden menyatakan kebebasan sipil dan berekspresi tidak terlindungi atau sangat tidak terlindungi.
“Hanya 13 persen responden yang merasa kebebasan sipil terlindungi,” kata Saleh.
Ia menjelaskan bahwa penyebab masyarakat berpendapat seperti itu karena aparat sering menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjadikan tersangka masyarakat yang menentang keputusan pemerintah, serta pendekatan keamanan dalam menangani demonstrasi. “Hingga proses hukum yang tak sesuai,” tambahnya.
Respons Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro belum menjawab konfirmasi mengenai pendapat masyarakat sipil dan hasil riset CELIOS tersebut. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Minerba Bahlil Lahadalia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, ia menegaskan bahwa banyak pencapaian pemerintah dalam satu tahun terakhir.
“Kami tahu bahwa dalam satu tahun ini pasti ada plus-minus, pasti ada kekurangan dan kelebihan,” kata Bahlil saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

















