SEMARANG – Badan Bank Tanah melakukan kerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) sebagai bagian dari upaya pengembangan pengetahuan, penelitian, dan inovasi dalam bidang pertanahan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Gedung ICT, Undip, pada Senin (13/10/2025).
Perdananto Ariwibowo, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan memperluas kolaborasi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
Menurutnya, melalui kerja sama ini, Badan Bank Tanah berharap Undip dapat turut serta dalam upaya pengembangan, kajian, atau pembinaan masyarakat dalam bidang pertanahan. Kolaborasi ini juga menjadi salah satu upaya Badan Bank Tanah dalam mengoptimalisasikan pemanfaatan tanah oleh negara.
Badan Bank Tanah telah memiliki persediaan lahan dengan luasan lebih dari 34.000 Hektare (Ha) di 45 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16 Ha tersebar di empat kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.
Kolaborasi antara Undip dan Badan Bank Tanah telah lebih dulu terwujud melalui penyerahan lahan seluas 5.000 m² di Kabupaten Batang untuk mendukung perluasan lahan kampus. Perdananto menjelaskan bahwa di Jawa Tengah, rata-rata tanah yang diperoleh dalam proses tanah terlantar. Sebagian dari tanah tersebut dimanfaatkan untuk perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan sebagian besar berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
Pengadaan tanah melalui penguasaan lahan terlantar oleh negara menjadi salah satu cara Badan Bank Tanah untuk memperluas persediaan lahan di Pulau Jawa.
Suharnomo, Rektor Undip, menyambut baik kerja sama yang dijalin oleh Badan Bank Tanah. Terlebih, Undip memiliki program studi khusus di bidang pertanahan. Ia mengucapkan terima kasih karena adanya penguasaan tanah di Kabupaten Batang yang berada tepat di depan kampus Undip dan bisa digunakan. Lahan seluas 5.000 m² tersebut cukup luas dan bermanfaat.
Kerja sama antara Badan Bank Tanah dengan Undip juga membuka peluang penelitian di bidang pertanahan serta pengelolaan lahan. Suharnomo menilai bahwa keberadaan Badan Bank Tanah yang masih baru membuka banyak kesempatan untuk melakukan riset.
“Kami memiliki program studi tersebut, dan mudah-mudahan expertise dari teman-teman dosen bisa lebih bermanfaat bagi pengembangan Badan Bank Tanah,” ujarnya.
Manfaat Kerja Sama Antara Badan Bank Tanah dan Undip
Pengembangan Pengetahuan dan Penelitian
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang masalah pertanahan melalui penelitian dan pendidikan. Undip, dengan program studi khususnya, akan berkontribusi dalam menciptakan solusi berbasis ilmu pengetahuan.Pengelolaan Lahan yang Lebih Efisien
Badan Bank Tanah bekerja sama dengan Undip untuk memastikan penggunaan lahan yang optimal. Ini termasuk pemanfaatan lahan terlantar yang tidak digunakan secara efektif.Dukungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memastikan akses tanah yang adil dan merata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok miskin.Peningkatan Kualitas Pendidikan
Melalui kolaborasi ini, mahasiswa dan dosen Undip akan memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari praktik pengelolaan tanah yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah.Pengembangan Inovasi
Kerja sama ini akan mendorong inovasi dalam bidang pertanahan, termasuk teknologi dan metode pengelolaan tanah yang lebih modern dan efektif.
Selain itu, kolaborasi ini juga berpotensi memberikan dampak sosial yang signifikan, seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses tanah yang lebih baik dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

















