Penyidik KPK Periksa Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Direktur Operasi PT Antam, Tbk. Meskipun sebelumnya sudah diperiksa pada pekan lalu, KPK akhirnya menetapkan jadwal pemeriksaan baru yang dilakukan pada Selasa (14/10/2025). Hal ini dilakukan setelah Arie meminta perubahan jadwal karena ada keperluan lain di hari tersebut.
Arie Prabowo Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan awalnya dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Namun, Arie meminta penjadwalan ulang, sehingga pemeriksaan dilakukan lebih cepat.
“Terkait dengan saksi saudara APA (Arie Prabowo Ariotedjo). Sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian, karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan di penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami keterangan Arie terkait dugaan fraud dalam perkara ini. Pemeriksaan juga berkaitan dengan tersangka korporasinya, yaitu PT LCM (PT Loco Montrado).
Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki audit internal yang dilakukan di PT Antam, khususnya selama masa jabatan Arie sebagai Direktur Utama. Budi menjelaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan setelah ditemukan dugaan fraud dari hasil audit atau investigasi internal.
Pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo akan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta/Direktur Operasi PT Antam, Tbk, yang menjabat dari 31 Maret 2015 hingga 2 Mei 2017.
KPK menyatakan bahwa pihaknya akan menuntaskan perkara dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Perkara ini menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), yang saat ini berstatus sebagai tersangka di KPK.
Selain itu, KPK telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU). Pembentukan satgas ini dilakukan ketika Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Adapun dugaan korupsi importasi emas yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyangkut transaksi ganjil dengan nilai mencapai Rp 349 triliun. Dugaan korupsi ini juga melibatkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, yang saat ini menjadi tersangka di KPK.
Langkah-Langkah yang Dilakukan KPK
Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh KPK dalam kasus ini adalah:
- Pemeriksaan saksi: KPK terus memeriksa para saksi untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini.
- Audit internal: KPK memeriksa proses audit internal di PT Antam, khususnya selama masa jabatan Arie.
- Penyelidikan terhadap korporasi: KPK menyelidiki dugaan fraud yang terkait dengan PT Loco Montrado.
- Kerja sama dengan Satgas TPPU: Data-data penting diserahkan ke Satgas TPPU untuk memastikan adanya tindakan hukum yang tepat.
- Penyelidikan dugaan korupsi importasi emas: KPK juga memperhatikan dugaan korupsi di lingkungan Kemenkeu yang melibatkan nilai besar.
Dengan langkah-langkah ini, KPK berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

















