Berita

Benang Merah Lahan Galang Batang & Undangan Mediasi Jilid II

×

Benang Merah Lahan Galang Batang & Undangan Mediasi Jilid II

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Surat undangan Mediasi tahap satu yang dilayangkan ke masing-masing pihak pada beberapa waktu lalu.

( Part IV )

Alreinamedia.com – Bintan, Pada beberapa hari lalu, Pihak keluarga V akhirnya mempertanyakan kejelasan kelanjutan pasca hasil Mediasi pertama berkenaan lahan yang diduga Overlapping dengan dikuasakan kepada inisial P di daerah Kabupaten Bintan.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media belum lama ini, Mediasi jilid satu terkait permasalahan tanah dimaksud dilaksanakan tepat pada tanggal 13 Oktober 2025. Namun, Sampai kini perkembangan kabar bakal digelar Mediasi tahap II masih belum diketahui.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh RAS baru-baru ini selaku penerima kuasa pengurus dari sebagian keluarga V. Menurutnya, Akan dilakukan Mediasi lagi dengan menghadirkan BPKH, BPN, Kabag Pem Setda Bintan, Bapenda, Danramil, Kapolsek & lain-lainnya.

Baca Juga :  Tim Dinkes dan DPM-PTSP Kunjungi Rutan Pemalang

” Iya, Mediasi selanjutnya dengan membawa data lengkap. Di atas tanah yang disinyalir bersengketa ini, Pernah dicek bersama orang pajak ya didapati belum ada pajaknya selain keluarga V. Seluas sekitar kurang lebih 26 hektare di lokasi lahan lingkungan Ketua RT 004/RW 002 sekitaran Kampung (Kp) Galang Batang, ” Ujar RAS dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka kemarin sore.

Di tempat terpisah, Kasipem Desa Gunung Kijang, Heri sudah merespon serta menjawab saat ditanyakan wartawan terkait kapan pemberitahuan atau undangan Mediasi kedua seperti yang sempat dijanjikan kepada masing-masing pihak seusai pertemuan.

” Belum, Kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari Pemerintah karena kan berkas yang diminta kemarin dipelajari dulu oleh pihak Kecamatan Gunung Kijang serta Polsek, ” Ungkap Heri sembari mengakhiri pembicaraan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. ( Bersambung ), ( Alek Juve ).