BeritaDaerahMerantiNews

Berikut Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Meranti Selama Tahun 2022

×

Berikut Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Meranti Selama Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negri Meranti Gelar Konfrensi Pers Terhadap Capaian Kinerja Tahun 2022 pada masing masing Bidang di ruang rapat pada kamis (22/12/22) Foto: Syahrul

Alreinamedia.com- Meranti, Kejaksaan Negri Meranti Gelar Konfrensi Pers Terhadap Capaian Kinerja Tahun 2022 pada masing masing Bidang di ruang rapat pada kamis (22/12/22) sekitar pukul 09:30Wib

Kepala Kejaksaan Negri Meranti Waluyo mengatakan, dalam capaian kinerja Bidang Pembinaan kejaksaan Negri Meranti dengan jumlah pegawai keseluruhan berjumlah 46 orang, terdiri dari 12 orang jaksa,19 orang tata Usaha dan 15 orang sebagai honorer

Kejaksaan Negri Meranti juga mengirimkan dua orang pegawai mengikuti Diklat Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan 7 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) mengikuti Diklat Teknis Administrasi Kepegawaian (TAK) serta kejaksaan Negri Meranti berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berhasil disetorkan oleh bidang pembinaan ke Negara selama tahun 2022 sebesar Rp.370.027.860,-(Tiga ratus tujuh puluh Juta dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh rupiah).

“Benar ” adapun jumlah keseluruhan pegawai kita dikejaksaan Negri Selat Panjang secara keseluruhan sebanyak 46 orang, selain mengirimkan dua orang pegawai untuk mengikuti Diklat kejaksaan Negri Selat Panjang melalui bidang Pembinaan pada tahun 2022 ini berhasil di storkan oleh bidang pembinaan ke Negara senilai Tiga ratus tujuh puluh Juta dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh rupiah ungkap waluyo

Sedangkan Bidang Intelejen selama tahun 2022 telah melaksanakan empat kegiatan penyelidikan, untuk Kegiatan Pakem ( Pengamatan Aliran Kepercayaan Masyarakat) sebanyak dua kegiatan yaitu mengundang beberapa stakeholder termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi adanya Aliran Kepercayaan dan meresahkan serta mengarahkan ke Radikalisme, kegiatan Penerangan hukum ,kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah)

Baca Juga :  Mampukah Oknum Kader PDIP Natuna, Mengkebiri Hukum di Kepulauan Riau

Lanjut kejari lagi Untuk bidang pidana umum kegiatan penuntutan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa penuntut umum selama tahun 2022 dengan jumlah perkara Narkotika, Pencurian, Persetubuhan anak dibawah umur, Pembunuhan, Perjudian terdiri dari 158 SPDP, Prapenuntutan sebanyak 156 perkara yang telah dieksekusi sebanyak 154 perkara, selama tahun 2022 belom ada perkara yang dilaksanakan dengan mekanisme Restoratif Justice,

Dalam capaian kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negri Meranti selama tahun 2022 jumlah perkara korupsi yang ditangani penyelidikan yang sedang dilaksanakan sebanyak lima perkara, penyidikan sebanayak 2 perkara yakni 1. Dugaan Tipikor penggunaan alat Rapid Test Anti Body milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pemotongan Jasa Tenaga Kesehatan Rapid Test berbayar pada komisi pemilihan umum dan Bawaslu tahun 2020 dengan terdakwa dr. H. Misri Hasanto, M.Kes, dengan tuntutan tiga tahun enam bulan atau denda dua ratus juta rupiah dengan subsisi tiga bulan penjara dengan uang pengganti senilai Empat ratus delapan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah (481.959.250) atau subsisi satu bulan dengan putusan dua tahun enam bulan denda seratus juta rupiah (100.000.000,) dengan subsidi 2 bulan jika tidak membayar uang pengganti subsisi dengan hukuman sepuluh bulan kurungan,

kemudian dugaan Tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES )Tanjung Kulim kecamatan Merbau tahun 2019

kemudian dugaan tipikor terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahap 1 tahun 2015 sebesar Rp. 341.689.415 ,-(Tiga Ratus Empat puluh satu juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus lima belas rupiah) Desa Lukit kecamatan Merbau kabupaten kepulauan Meranti

Baca Juga :  Gelar Konsolidasi, Partai Demokrat se-Sumut Siap Menang Di Tahun 2024

Untuk capaian kinerja bidang perdata dan tata usahah negara selama tahun 2022 sebanyak lima kegiatan yakni MOU dengan Pemerintah Kabupaten Meranti, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, Bank Riau kepri, dan BPN

Capaian kinerja Bidang barang bukti dan barang Rampasan selama tahun 2022 yakni pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali dengan perkara 153 perkara diantaranya 88 perkara Narkotika, 33 perkara Oharda dan 32 perkara TPUL dan Kamnegtibum, sedangkan pengembalian barang bukti kepada pemilik sebanyak 44 perkara, kemudian penyetoran uang rampasan senilai 29.112.000, lelang dalam satu tahun sebanyak 6 kali secara langsung pada tahap satu sebanyak 5 unit kapal motor, tahap dua lima perkara illegal loging, tahap tiga sebanyak 8 unit sepeda motor, tahap ke empat sebanyak 51 drum bahan bakar minyak yang terdiri dari 6 drum solar, 36 drum premium, 8 drum pertalite, dan satu drum kosong, tahap ke lima sebanyak 4 unit kapal motor dan 12 unit sepeda motor

Untuk diketahui kejari kepulauan Meranti selain melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap incracht dan lelang barang bukti eks tindak pidana, barang bukti terus memberikan pelayanan pengembalian barang dengan mekanisme “door to door”tutup waluyo

Dari pantauan media dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh kejari meranti yakni Waluyo,kasi vidum dan jajaran lainnya.(Syahrul)

Redaktur: Arizki