Berita UtamaHukumKepriNatuna

Mampukah Oknum Kader PDIP Natuna, Mengkebiri Hukum di Kepulauan Riau

×

Mampukah Oknum Kader PDIP Natuna, Mengkebiri Hukum di Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penegakan Hukum (Foto: Adnan)

Alreinamedia.com-Keadilan merupakan salah satu tujuan hukum yang paling banyak dibicarakan sepanjang perjalanan sejarah filsafat hukum. Tujuan hukum bukan hanya keadilan, tetapi juga kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Idealnya, hukum memang harus mengakomodasikan ketiganya. Putusan hakim misalnya, sedapat mungkin merupakan resultant dari ketiganya. Sekalipun demikian, tetap ada yang berpendapat, bahwa di antara ketiga tujuan hukum tersebut, keadilan merupakan tujuan hukum yang paling penting, bahkan ada yang berpendapat, bahwa keadilan adalah tujuan hukum satu-satunya.

Merujuk dari persoalan dugaan Ijazah palsu yang sempat dilaporkan oleh saudra Junaidi di Polda Kepri, pada tgl 15 september 2021, terlihat bahwa saudra junaidi mengingkan terungkapnya kasus dugaan ijazah palsu saudra Ibrahim salah satu anggota DPRD Natuna di Polda Kepri.

Baca Juga :  300 Hakim akan Hadir di Batam pada Acara Peluncuran Aplikasi SIPERMARI

Sayangnya, alih-alih mendapatkan keadilan yang senyatanya didapatkan di Polda Kepri, ternyata tercium aroma proses Pergantian antar waktu saudara ibrahim dibumbui kesepakatan pada tanggal 10 agustus 2022, antara Ibrahim dan junaidi yang mana kedua belah pihak sepakat berjanji, bahwa saudra junaidi bersedia menarik laporan di polda kepri, terkait dugaan ijazah palsu saudra ibrahim yang mana dilaporkan pada tgl 15 september 2021 dan saudara ibrahim bersedia mengundurkan diri dari anggota DPRD ujar Rusdi senin (13/2/23)

Kini masyarat Natuna, tinggal menanti apakah senyatanya hukum dikepulauan Riau ini, bisa menegakan hukum dengan seadil-adilnya akan laporan saudra junaidi atau jangan-jangan laporan tersebut hanya sebagai temeng saudara junaidi sehingga bisa membantunya duduk di Kursi DPRD Natuna?

Baca Juga :  Gempa Papua: Info Terkini BMKG, 9 Desember 2025

Sebab dari penjesalan Rusdi selaku Ketua DPC Partai PDIP Natuna, terlihat jelas ada kesepakatan antara kedua kader, sehingga membuat saudara ibrahim mau mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Natuna, disaat saudara junaidi mencabut laporan Dugaan ijazah palsunya di polda kepri.

Lantas dengan adanya kesepakatan tersebut, mungkinkah hukum di Polda kepri sudah seyantanya dikebiri oleh kedua oknum kader tersebut. Dengan se enaknya membuat laporan dan mencabut laporan akan apa yang diduga yang dilakukan saudara Ibrahim terkait dugaan ijazah palsu.

Redaktur: Erwin Syahril