Alreinamedia.com – Bintan, Telah hilang Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRPT) di kawasan Kecamatan Bintan Timur atas nama Drs. Abdul Rochman.
Adapun dasar surat dimaksud ialah bernomor 388/SK/1999 tanggal 05 Maret 1999 dengan luas tanah + 775 M2.
Berita kehilangan tersebut siap dilaporkan oleh sang pemilik ke Polres Bintan. Pernyataan yang disampaikan bersangkutan bahwa posisi tanah itu terletak dekat jalan Kampung Lengkuas lingkungan Ketua RT 002/RW 003, Kelurahan Kijang Kota.
Batas – batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Adrio/Parit – 35. Meter.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Madrasah An Nur – 38. Meter.
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Jalan – 24. Meter.
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sardi – 26 Meter.
” Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, Saya sempat melakukan pencarian. Namun, Tidak ditemukan, ” Ujar sang pemilik kepada awak media di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (Alek Juve).

















