Alreinamedia.com – Bintan, Telah hilang Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK) di kawasan Bintan Timur atas nama Jamaluddin (57).
Adapun dasar surat dimaksud ialah SKTR PT nomor 37/G-I/2017 tanggal 22 Desember 2017 dengan luas tanah + 7.803.M2 (Tujuh ribu delapan ratus tiga meter persegi).
Berita kehilangan tersebut siap dilaporkan oleh sang pemilik ke Polresta Tanjungpinang. Pernyataan yang disampaikan Jamaluddin bahwa posisi tanah itu terletak dekat Kampung Sei Ungar lingkungan Ketua RT 004/RW 002, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Batas – batas sebagai berikut,
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Jamaluddin – 190. Meter.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Jalan – 191. Meter.
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sukiman – 84. Meter.
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : – Meter.
” Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, Saya sempat melakukan pencarian. Namun, Tidak ditemukan, ” Ujar Jamaluddin kepada awak media hari ini di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (Alek Juve).

















