Berita

Kecam Peristiwa BBM Tercampur di SPBU Bintan & Desak Pertamina Bertindak Tegas

×

Kecam Peristiwa BBM Tercampur di SPBU Bintan & Desak Pertamina Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Ketua LPK Konsumen Kepri, Rian Hidayat, SH.

Alreinamedia – Kabupaten Bintan, Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) LPK Mitra Konsumen menyesalkan terjadinya peristiwa pencampuran BBM jenis Pertalite dengan Solar di salah satu SPBU di KM 16 Bintan pada tanggal 20 Agustus 2026.

Ketua LPK Mitra Konsumen Kepri, Rian Hidayat, SH menyatakan bahwa kejadian serupa juga sudah beberapa kali terjadi di SPBU KM 20 Bintan. Hal ini menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi konsumen.

” Kami sangat menyayangkan kejadian ini terulang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi membahayakan kendaraan masyarakat dan merugikan konsumen secara langsung,” tegas Rian Hidayat, SH.

LPK Mitra Konsumen mendesak PT Pertamina untuk menindak tegas pengelola kedua SPBU tersebut. Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup.

Baca Juga :  BP Batam Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu bersama Stakeholder dan Narasumber Ahli

“Kami meminta Pertamina tidak hanya menegur. Harus ada sanksi tegas dan pencabutan izin jika terbukti lalai. Pengelola SPBU wajib bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Selain itu, LPK Mitra Konsumen juga menuntut adanya ganti kerugian kepada konsumen yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat BBM tercampur tersebut.

“Konsumen berhak mendapatkan ganti rugi. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan harus menanggung sendiri biaya perbaikan,” tutupnya.

LPK Mitra Konsumen Kepri mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor dan menyimpan bukti transaksi serta kerusakan kendaraan untuk proses klaim, (Alek Juve).