Berita PilihanDaerahKepriNatuna

Bersama Masyarakat Bunguran Barat, Kajati Kepri Sosialisasikan Restorative Justice

×

Bersama Masyarakat Bunguran Barat, Kajati Kepri Sosialisasikan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Gery Yasid (Kajati Kepri ) Bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, lakukan sosialisasikan Restorative Justice Kepada Masyarakat Bunguran Barat, Sedanau Selasa (13/12/22) Foto: Dani

Alreinamedia.com- Natuna, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gerry Yasid didampingi Bupati Natuna menghadiri sosialisasi Restorative justice kepada masyarakat Bunguran Barat sekaligus silaturahmi bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Selasa (13/12/22)

Bupati Natuna pada pengantarnya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi Kejati Kepri kepada masyarakat di Bunguran Barat dimana ini menjadi kunjungan pertama beliau di Kecamatan Bunguran Barat.

“Ini merupakan kunjungan pertama Kejati Kepri di Kecamatan Bunguran Barat seyogyanya patut kita apresiasi dan nantinya Kejati akan menyampaikan sosialisasi restorative justice dan juga program Jaga Desa,” ungkap Siswandi

Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sendiri merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanismenya berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog (melibatkan pelaku, korban, keluarga, pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait) untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir.

Baca Juga :  Danlantamal IV Hadiri Rakornas I Kependudukan Dan Catatan Sipil Di Batam

Dalam kata sambutannya Kejati menyampaikan dua tiga tahun terakhir ini penegakan hukum berjalan secara humanis untuk penyelesaian perkara kecil.

“Kejaksaan sebagai pengacara negara bersama Polres dan Polsek, Camat maupun Kepala Desa untuk perkara kecil dapat diselesaikan secara cepat tidak berkepanjangan dalam upaya Restorasi Justice agar dalam kehidupan bermasyarakat bisa menjadi damai,” Jelas Gerry

Selanjutnya Kejati Gerry juga menyampaikan program jaga desa dimana program tersebut pada prinsipnya berupa pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan dana desa.

Selanjutnya pemaparan materi mengenai ‘Jaga Desa’ oleh Asintel Kejati Kepri kepada undangan serta masyarakat yang hadir. Kemudian sesi tanya jawab dari masyarakat kepada Kejati Kepri.

Baca Juga :  Prabowo Soroti Kebocoran Anggaran Pendidikan

Diakhir kegiatan Kejati Kepri membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang hadir secara simbolis dan foto bersama. (Man)

Redaktur : Alexandra