Berita

BLT Tambahan Rp900.000 untuk 35 Juta Keluarga, Ini Cara Pemerintah Memilih Penerima

×

BLT Tambahan Rp900.000 untuk 35 Juta Keluarga, Ini Cara Pemerintah Memilih Penerima

Sebarkan artikel ini

Penyaluran BLT Tambahan Mulai Dilakukan

Pemerintah Indonesia telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 900.000 per keluarga selama tiga bulan.

BLT tambahan ini menjadi fokus utama pemerintah dalam menjalankan kebijakan kesejahteraan sosial. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu lebih dari 140 juta orang, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota. Penentuan prioritas penerima bantuan didasarkan pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN), yang mengelompokkan keluarga dalam desil 1 hingga 4 sebagai penerima bantuan.

Keluarga Miskin dan Rentan Jadi Prioritas

Pemerintah menargetkan bahwa BLT tambahan akan diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan, yaitu keluarga miskin dan rentan. Hal ini dilakukan agar bantuan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah berharap bantuan ini dapat mencapai 35 juta KPM. Ia juga menegaskan bahwa Presiden meminta agar bantuan langsung tunai diberikan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Baca Juga :  Ngeri, Kabel Melintang di Jalan Jerat Leher Pemotor di Wacopek Bintan

Penentuan Penerima BLT Tambahan

Penentuan siapa saja yang berhak menerima BLT tambahan dilakukan melalui penggunaan DSEN. Data ini digunakan untuk mengklasifikasikan keluarga berdasarkan pendapatan mereka. Keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 dianggap paling membutuhkan dan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan bahwa masyarakat diimbau menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok. Dengan demikian, pemerintah memiliki fokus utama untuk memastikan bahwa bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Efisiensi Anggaran yang Dialokasikan

BLT tambahan ini didanai dari efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan pemerintah sepanjang tahun 2025. Dana yang dialihkan mencapai Rp 30 triliun, yang digunakan untuk memastikan bantuan ini bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, efisiensi ini memungkinkan pemerintah untuk menambah anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja yang tidak produktif. Kemudian anggaran dialihkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang rentan terhadap dampak ekonomi.

Penyaluran BLT Melalui Dua Jalur Utama

Penyaluran BLT tambahan ini akan dilakukan melalui dua jalur utama: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima akan mendapatkan bantuan melalui Himbara. Sementara 17,2 juta keluarga lainnya akan menerima melalui PT Pos.

Baca Juga :  Melesat, Kades Sebong Pereh Sidak Bangunan Villa di Area Sungai

Proses penyaluran dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, dan direncanakan selesai pada akhir tahun. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa sistem penyaluran sudah siap. Ia menyampaikan bahwa bank-bank Himbara dan kantor Pos telah dipastikan siap untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Cara Mengecek Status BLT Tambahan

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT tambahan dapat memverifikasi status mereka melalui aplikasi dan situs resmi Kemensos. Berikut cara untuk mengecek status penerimaan bantuan:

  • Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau Apple App Store
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

  • Lewat Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan apakah mereka berhak menerima BLT tambahan, serta mengecek status penyaluran bantuan mereka.