Alreinamedia.com-Natuna, BPJS Kesehatan mencatat bahwa total dana kapitasi yang disalurkan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Natuna sepanjang tahun 2024 mencapai Rp7.564.757.013. Sementara itu, hingga awal Juli 2025, dana kapitasi yang telah dicairkan tercatat sebesar Rp4.367.641.182.
Hal tersebut disampaikan oleh Roby Okta Dhani, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kepulauan Riau saat dikonfirmasi Kamis (17/7/25) Ia menjelaskan bahwa besaran tarif kapitasi ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, khususnya pada Pasal 4 dan Pasal 5.
BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan dana kapitasi di FKTP, melalui skema Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Kegiatan monev ini dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan mutu pelayanan serta penggunaan dana yang tepat sasaran.
“Untuk memastikan akuntabilitas, audit rutin atas penggunaan dana kapitasi dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan,” ujar Roby.
Ia menambahkan, pada Puskesmas yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penyaluran dana kapitasi dilakukan melalui rekening Puskesmas, sementara pengelolaannya berada di bawah kendali Dinas Kesehatan setempat.
Sepanjang 2024, terdapat 22 FKTP di Kabupaten Natuna yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pada pertengahan 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 23 FKTP dengan bergabungnya Klinik Kimia Farma Natuna sejak Juni 2025. Dana kapitasi untuk klinik tersebut mulai disalurkan pada bulan Juli 2025.
Penyaluran dana kapitasi dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulannya, sesuai dengan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan FKTP. (Arizki)

















