BatamBerita UtamaBP Batam

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kepada Petugas Pencacah BPS Batam

×

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kepada Petugas Pencacah BPS Batam

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com, Batam – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam bergandengan dengan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dalam mewujudkan kesejahteraan para petugas sensus ekonomi.

Secara resmi pada pertemuan itu sekaligus disejalankan dalam agenda pelatihan petugas sensus ekonomi 2016-lanjutan pendataan UMK dan UMB tahun 2017 oleh BPS Kota Batam, dihadiri sekitar 310 petugas sensus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hotel Ibis Style pada Jum’at (28/7/2017).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Achmad Fatoni mengatakan, secara keseluruhan petugas sensus BPS Batam sudah terdaftar menjadi peserta BPJS TK terutama ikut pada program JKK, JKM dan JHT.

Menurut Toni, melihat dari pekerjaan teknis petugas sensus BPS dilapangan, tentu sangat berisiko atau rawan kecelakaan, maka perlu diberikan perlindungan.

“Sebagian petugas sensus ekonomi ini kan berasal dari kalangan free lance ya. Nah, saat ini mereka sudah terlindungi dari program JKK, JKM dan JHT,” ujar Toni, Jum’at (28/7/2017).

Ia jelaskan, pihaknya saat ini juga telah menggandeng BPS Batam untuk menjadi mitra yakni Kader BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan untuk memperluas jaringan kepesertaan dalam memberikan perlindungan kerja terhadap pekerja rentan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tanjungpinang Ikuti Baksos Kesehatan Lantamal IV

“Nantinya petugas sensus ekonomi ini juga menjadi Kader daripada BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga akan diberikan pelatihan untuk memperluas jaringan kepesertaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU),” sebutnya.

Kakacab BPJS TK Batam Nagoya menambahkan, antara BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPS Kota Batam telah resmi menyepakati perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sensus ekonomi 2016-lanjutan di Kota Batam.

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya berfoto bersama dengan jajaran BPS Batam, usai penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan pada Jum’at 28 Juli 2017 di Hotel Ibis Style Batam. (Erwin/Alreinamedia Foto)

“MoU bersama BPS ini sudah disepakati secara bersama (Jum’at 28 Juli 2017). Karna MoU ini bertujuan untuk kesejahteraan para pekerja sensus ekonomi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Batam Rahyudin mengatakan, untuk pekerjaan sensus ekonomi tersebut, BPS Batam telah menggaransi seluruh petugas dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Petugas kita ini kan kerja 2 bulan penuh di lapangan, rawan resiko, berpotensi mengalami kecelakaan di jalan saat bertugas, maka perlu dibekali perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka lebih tenang”, ujar Rahyudin, di Hotel Ibis Style, Batam, Jum’at (28/7/2017).

Baca Juga :  Kepala BP Batam : Pertumbuhan Ekonomi 2024 Butuh Peningkatan Investasi

Rahyudin menceritakan, seperti disampaikan Kakacab BPJS TK Nagoya, bahwa 52% setiap hari pekerja mengalami resiko kecelakaan saat bekerja dan Batam termasuk beresiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

“Setiap bulan BPJS Ketenagakerjaan Batam ini membayarkan biaya klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) rata rata Rp1,2 miliar,” katanya.

Sambungnya, saat ini total petugas sensus BPS Batam non PNS yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 309 orang. Dengan demikian, pihaknya juga tak risau lagi jika sewaktu-waktu terjadi musibah terhadap petugas sensus dilapangan.

“Sudah ada yang menanggung petugas kita,” jelas Rahyudin.

Kemudian ia katakan, selain mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS TK Nagoya juga mensosialisasikan program lainnya seperti menjadi Kader BPJS Ketenagakerjaan yang diambil dari petugas sensus BPS Batam itu sendiri.

“Petugas sensus dilapangan ini kan bertugas mendata unit usaha dari si pemilik usaha, maka keterkaitannya juga dalam hal perlindungan. Dengan begitu sangat sejalan petugas juga mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada saat sensus ekonomi,” tutupnya. (Erwin)