Ekonomi

Cara Daftar BSU 600 Ribu Desember 2025 untuk Karyawan

×

Cara Daftar BSU 600 Ribu Desember 2025 untuk Karyawan

Sebarkan artikel ini



JAKARTA – Proses pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan Desember 2025 tergolong mudah, namun saat ini belum ada rencana resmi dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Sebelumnya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta diberikan BSU oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan. Hal ini membuat banyak orang berharap penganggaran serupa akan kembali dilakukan pada akhir tahun 2025. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana penyaluran BSU dalam waktu dekat.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah pertemuan media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi tentang penerbitan BSU tahap kedua.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujarnya.

Menurut data yang dirilis oleh Kemnaker, sebanyak 15,25 juta pekerja telah menerima BSU pada bulan Juni dan Juli lalu. Meski demikian, bagi Anda yang masih ingin mempersiapkan diri, tetap bisa melakukan pendaftaran BSU sebagai langkah antisipasi jika bantuan tersebut kembali cair.

Baca Juga :  Emas 1 Feb 2026: Antam & UBS Tembus Rp 2,99 Juta/Gram

Syarat Pendaftaran BSU

Berdasarkan aturan sebelumnya, salah satu syarat utama untuk mendapatkan BSU adalah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan biasanya dilakukan oleh pemberi kerja jika Anda termasuk dalam golongan penerima upah. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kanal fisik maupun non fisik yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah pemberi kerja terdaftar sebagai peserta, selanjutnya mereka harus mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pekerja asing (WNA), terdapat ketentuan khusus. Mereka harus bekerja selama paling singkat 6 bulan dan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Baca Juga :  Maksimalkan Semua Potensi Percepat Pembangunan Batam

Langkah-Langkah Pendaftaran

Berikut beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan saat mendaftar BSU:

  • Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perusahaan atau pemberi kerja bertanggung jawab untuk mendaftarkan seluruh pekerja.
  • Data jumlah dan upah harus diserahkan melalui formulir yang tersedia.
  • Untuk WNA, persyaratan tambahan seperti paspor juga diperlukan.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat berikut ini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Kesimpulan

Meskipun saat ini tidak ada rencana penyaluran BSU pada sisa tahun 2025, penting bagi para pekerja untuk tetap memastikan kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, jika nanti ada kebijakan baru, Anda sudah siap untuk mendaftar.

Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah atau lembaga terkait agar tidak terjebak dalam berita hoaks atau informasi yang tidak akurat.