Pelantikan Anggota Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode tugas 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lembaga yang berperan vital dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia tersebut.
Pengangkatan Dewan Komisioner baru ini dilakukan menyusul keputusan dan penetapan mereka dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 22 September 2025, yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025. Dari tujuh anggota Dewan Komisioner LPS, enam diantaranya merupakan anggota baru, termasuk Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. Satu anggota lainnya, Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelantikan ini bertujuan untuk menggantikan dua pejabat yang telah menuntaskan masa baktinya, yaitu Didik Madiyono (Anggota DK Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank) dan Luky Alfirman (Anggota DK ex-officio Kemenkeu). Didik Madiyono sebelumnya juga mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Jabatan ini diemban setelah Ketua sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, mengundurkan diri karena dilantik oleh Presiden RI menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025.
Setelah acara pelantikan di Istana Negara, kegiatan dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner baru di Kantor LPS, Jakarta, pada hari yang sama. Acara Sertijab tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan lembaga terkait.
Beberapa di antaranya adalah Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, dan Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.

Susunan Lengkap Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030
- Anggito Abimanyu: Ketua Dewan Komisioner LPS
- Farid Azhar Nasution: Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
- Doddy Zulverdi: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
- Ferdinan D Purba: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
- Aida S Budiman: Anggota ex-officio Bank Indonesia (BI)
- Suminto: Anggota ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Periode 2025-2030 ini diharapkan menjadi era baru bagi LPS dalam menjalankan perannya sebagai lembaga penjamin simpanan yang dapat memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia. Dengan komposisi Dewan Komisioner yang terdiri dari para ahli dan tokoh profesional, LPS diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan keuangan yang semakin kompleks.
Selain itu, kehadiran anggota ex-officio dari BI dan Kemenkeu akan memperkuat keterlibatan lembaga-lembaga pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Kolaborasi antara LPS dengan OJK, BI, dan Kemenkeu akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan pengangkatan Dewan Komisioner yang baru, LPS siap untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penjamin simpanan yang independen dan profesional. Hal ini akan berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

















