BatamBerita UtamaDaerahKepriNatunaNews

DAMRI Kebal Hukum, Dana Subsidi Natuna Lenyap

×

DAMRI Kebal Hukum, Dana Subsidi Natuna Lenyap

Sebarkan artikel ini
Gambar Merupakan Ilustrasi

Alreinamedia.com-,Habisnya dana subsidi angkutan barang di Kabupaten Natuna, membuat luka bagi para pengusaha yang ada di Natuna.

Pasalnya dana subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat Natuna, yang mana untuk menekan harga barang pokok di Natuna, diduga di selewengkan oleh pihak DAMRI yang berkantor di Batam

Sebelumnya Supri selaku Karyawan DAMRI di kepulauan Riau yang berkantor di Batam saat di konfirmasi awak media ini melalui sambungan telp (29/8/23) menuturkan, bahwa subsidi angkutan darat barang yang ada di kabupaten Natuna tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2020 yang lalu.

“2023 ini kita sudah terlaksana 882 Rit pak, sehingga Agustus 2023 tinggal 218 rit yang disubsidi yang kita subconkan dengan Perusahaan PLS dalam pengangkutannya Tegas Supri

Baca Juga :  𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 : 𝐏𝐚𝐧𝐜𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐉𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐒𝐞𝐭𝐢𝐚𝐩 𝐃𝐞𝐧𝐲𝐮𝐭 𝐍𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Sedangkan Berdasarkan data dan penulusuran awak media ini, diketahui bahwa satu kalit Rit tersebut biayanya hanya Rp 1.100.000 jika Rp 1.100.000 ribu rupiah tersebut dikalikan 1100 Rit = Rp 1.210.000.000 lantas mungkinkah Subsidi pemerintah terhadap angkutan Darat barang di Kabupaten Natuna hanya Rp1,2 Saja ?

Yuki selaku Humas BPTD Riau saat di konfirmasi mengenai Dana Subsidi angkutan Barang darat oleh awak media ini Senin (2/10/23) membeberkan bahwa, terkait dana subsidi angkutan barang darat yang dikelola oleh DAMRI Batam, memang selama ini DAMRI Batam mengklaim kekami, tetapi dikarenakan BPTD Riau saat ini sudah terpisah dengan Kepri, maka untuk data mengenai besaran tersebut silahkan tanyakan ke BPTD Kepri ujar Yuki.

Baca Juga :  Pas, Silaturahmi Bersama Masyarakat Bintan Pesisir Dialog PSN Pulau Poto

Anehnya disaat awak media ini mencoba untuk menghubungi persoalan dana subsidi angkutan barang darat tersebut dengan pihak BPTD Kepri melalui sambungan Tlp Selasa (3/10/23) pihak BPTD Kepri menuturkan bahwa mengenai dana subsidi tersebut, seharusnya pihak yang berkontrak yang sebenarnya memberikan jawaban pak, bukan kami sebab BPTD Kepri ini baru terbentuk dan hanya sebatas balai, sedangkan untuk anggaran subsidi tersebut yang berkontrakan DAMRI dengan BPTD Riau, lalu bagaimana mungkin kami yang menjawab persoalan tersebut tegas Frans BPTD Kepri. (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahril