Alreinamedia.com-Natuna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Senin (22/9/2025). Agenda ini mencakup supervisi kinerja hingga kegiatan sosial bersama masyarakat pesisir.
Dalam arahannya di Kejari Natuna, Irene menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, serta integritas aparat Kejaksaan dalam menjalankan tugas. Ia menyoroti penindakan tindak pidana korupsi yang harus dilakukan tegas dan transparan, serta mendorong penerapan Restorative Justice sebagai bentuk hukum yang lebih humanis.
“Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita,” ujar Irene.
Selain supervisi, Irene bersama rombongan juga menggelar bakti sosial di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. Pada kesempatan itu, Kejati Kepri menyerahkan bantuan life jacket dan paket sembako kepada Kelompok Nelayan Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera.

“Keselamatan nelayan di laut menjadi prioritas, mengingat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Pemberian life jacket ini adalah wujud nyata kepedulian Kejati Kepri terhadap masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh para nelayan, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Kejati Kepri.
Dalam kunjungan tersebut, Irene didampingi Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, serta sejumlah kepala seksi. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, bersama pejabat utama Kejari Natuna. (Arizki)

















