Kewaspadaan Meningkat: Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD, 51 Kasus Suspek Campak
Bandar Lampung – Memasuki awal Maret 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaporkan temuan sebanyak 33 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Angka ini, meskipun tercatat, masih berada di bawah rata-rata nasional dan yang terpenting, belum ada laporan kasus kematian akibat penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Kepala Dinkes Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menegaskan bahwa DBD merupakan penyakit yang bersifat musiman dan cenderung muncul setiap tahun, terutama saat memasuki musim penghujan. Fenomena ini merupakan tantangan rutin yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bandar Lampung.
Distribusi Kasus DBD di Bandar Lampung
Dari total 126 kelurahan yang ada di wilayah Bandar Lampung, data menunjukkan distribusi kasus DBD sebagai berikut:
- 68 kelurahan masuk dalam kategori endemis, artinya daerah tersebut memiliki riwayat kasus DBD yang cukup sering terjadi.
- 55 kelurahan dikategorikan sporadis, yang menandakan adanya kasus DBD tetapi tidak dalam jumlah yang masif atau berkelompok.
- Tiga kelurahan tercatat bebas kasus DBD dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Muhtadi Arsyad Temenggung menyoroti tiga kelurahan yang bebas kasus ini sebagai area fokus pengamatan. Tujuannya adalah untuk mempelajari dan memahami lebih dalam mengenai pola keberhasilan upaya pencegahan yang telah diterapkan oleh masyarakat di wilayah tersebut. Keberhasilan di area ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain.
Strategi Pencegahan DBD yang Ditekankan
Dinkes Bandar Lampung secara konsisten menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang proaktif. Gerakan 3M Plus menjadi garda terdepan dalam upaya ini, yang meliputi:
- Menguras: Membersihkan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, dan wadah air lainnya secara rutin untuk menghilangkan jentik nyamuk.
- Menutup: Menutup rapat semua tempat penampungan air agar nyamuk tidak dapat bertelur di dalamnya.
- Mengubur: Mendaur ulang atau mengubur barang bekas yang berpotensi menampung air hujan, seperti kaleng, botol, dan ban bekas.
Selain 3M, Dinkes juga menggalakkan Plus yang mencakup berbagai tindakan tambahan, seperti:
- Memelihara ikan pemakan jentik di kolam.
- Menggunakan larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dikuras.
- Menanam tanaman pengusir nyamuk.
- Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi.
- Menggunakan obat nyamuk.
- Mengaktifkan kembali program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai lini, mulai dari kader jumantik (juru pemantau jentik), petugas di puskesmas, hingga tim promosi kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat semakin aktif memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan rumah mereka,” jelas Muhtadi.
Penggunaan larvasida atau abate pada tempat penampungan air yang sulit dijangkau juga menjadi salah satu langkah yang sangat dianjurkan. Larvasida ini efektif membunuh jentik nyamuk sebelum mereka berkembang menjadi nyamuk dewasa yang mampu menularkan virus DBD.
Keberadaan ribuan kader kesehatan di tingkat kelurahan diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat secara langsung. Muhtadi menambahkan, “Jika upaya pencegahan ini berjalan secara optimal, harapan kami adalah wilayah yang saat ini berstatus endemis bisa bergeser menjadi sporadis, dan wilayah sporadis dapat mencapai status bebas kasus.”
Kewaspadaan Terhadap Campak Meningkat
Di samping fokus pada DBD, Dinkes Bandar Lampung juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit campak. Penyakit ini saat ini tengah menjadi perhatian serius di tingkat nasional.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 51 kasus suspek campak telah ditemukan di berbagai puskesmas yang tersebar di Bandar Lampung. Sementara itu, laporan yang masuk dari rumah sakit menunjukkan total angka 169 kasus suspek campak. Penting untuk dicatat bahwa seluruh kasus ini masih berstatus suspek karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk konfirmasi positif atau negatif.
“Semua kasus yang dilaporkan masih dalam kategori suspek karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Kami memastikan bahwa seluruh pasien yang menunjukkan gejala telah mendapatkan penanganan yang memadai dari fasilitas kesehatan yang ada,” ujar Muhtadi.
Dinkes mengimbau masyarakat untuk segera membawa anak-anak mereka ke puskesmas terdekat apabila menunjukkan gejala seperti demam tinggi yang disertai ruam pada kulit. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan bahwa imunisasi dasar anak, termasuk vaksin campak, telah terpenuhi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sebagai tindak lanjut instruksi dari pemerintah pusat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap campak, Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini tengah dalam proses persiapan penerbitan surat edaran. Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran campak.
Dinkes Bandar Lampung sangat berharap kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, seluruh tenaga kesehatan, dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat secara signifikan menekan angka penyebaran penyakit menular di Kota Bandar Lampung.

















