Ekonomi

DBH Sangihe 2025: Rp 6 Miliar Naik, Sumbang 6% APBD

×

DBH Sangihe 2025: Rp 6 Miliar Naik, Sumbang 6% APBD

Sebarkan artikel ini

Peningkatan Dana Bagi Hasil untuk Sangihe: Angka Rp 19,28 Miliar pada 2025 Menjanjikan Peningkatan Fiskal Daerah

Pemerintah Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 19,28 miliar pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp 6 miliar dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 13,83 miliar. Peningkatan ini merupakan indikasi positif dari bertambahnya alokasi transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah, yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Sangihe dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa kontributor terbesar dari DBH Sangihe pada tahun 2025 berasal dari komponen Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan dan Energi (Minerba) melalui mekanisme Royalti. Komponen ini diproyeksikan menyumbang sebesar Rp 9,31 miliar dari total DBH yang dialokasikan.

Memahami Konsep Dana Bagi Hasil (DBH)

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah instrumen penting dalam kerangka desentralisasi di Indonesia. Secara definisi, DBH merupakan bagian dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah. Alokasi ini dilakukan berdasarkan persentase tertentu yang telah ditetapkan, dengan tujuan utama untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

Tujuan mendasar dari DBH adalah untuk menciptakan keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keseimbangan ini sangat krusial, terutama dalam memperhatikan potensi sumber pendapatan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Dengan kata lain, daerah yang memiliki potensi sumber daya alam atau sumber pendapatan lain yang signifikan akan mendapatkan bagian yang lebih besar dari pendapatan negara yang berasal dari daerah tersebut.

Komponen Dana Bagi Hasil untuk Sangihe

Kabupaten Sangihe menerima Dana Bagi Hasil yang bersumber dari berbagai komponen pendapatan negara. Keragaman komponen ini mencerminkan berbagai potensi ekonomi dan sumber daya yang dikelola oleh pemerintah pusat namun memiliki dampak langsung terhadap daerah. Komponen-komponen DBH yang diterima Sangihe meliputi:

  • DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: Merupakan bagian dari penerimaan PBB yang dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
  • DBH Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Alokasi dari penerimaan PPh Pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi.
  • DBH PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi (OP): Merupakan bagian dari penerimaan PPh Pasal 25 dan Pasal 29 yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi.
  • DBH SDA Kehutanan – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Hutan (PSDH): Alokasi dari PNBP yang berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan.
  • DBH SDA Minerba – Iuran Tetap: Bagian dari penerimaan negara yang berasal dari iuran tetap yang dibayarkan oleh pemegang izin usaha pertambangan.
  • DBH SDA Minerba – Royalti: Komponen terbesar yang diterima Sangihe, berasal dari royalti atas hasil penambangan mineral dan batubara.
  • DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap: Alokasi dari iuran tetap yang dibayarkan terkait dengan pemanfaatan sumber daya panas bumi.
  • DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah: Merupakan bagian dari pendapatan negara yang berasal dari setoran pemerintah terkait dengan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi.
  • DBH SDA Perikanan: Alokasi dari penerimaan negara yang berasal dari pemanfaatan sumber daya perikanan.
Baca Juga :  Apakah diskon tarif listrik akan berlanjut? Ini kata Menkeu Purbaya

Pengaruh DBH terhadap Anggaran Pendapatan Daerah (APBD)

Meskipun terjadi peningkatan, dampak Dana Bagi Hasil terhadap total pendapatan APBD Sangihe pada tahun 2025 masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan komponen pendapatan lainnya. Realisasi pendapatan APBD Sangihe pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 574,59 miliar. Dengan angka DBH sebesar Rp 19,28 miliar, kontribusi DBH terhadap APBD hanya sekitar 3,35 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa APBD Sangihe masih sangat bergantung pada sumber pendapatan lain, terutama Dana Alokasi Umum (DAU). DAU pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 533,32 miliar, yang berarti DAU menyumbang sekitar 92,83 persen dari total pendapatan APBD. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya ditargetkan sebesar Rp 38,99 miliar. Ketergantungan yang tinggi pada DAU menunjukkan perlunya upaya penguatan PAD dan diversifikasi sumber pendapatan daerah di masa mendatang.

Baca Juga :  Iran Bergejolak: Ekonomi Lesu Picu Gelombang Protes

Rincian Realisasi Dana Bagi Hasil Sangihe Tahun 2025 (dalam miliar rupiah)

Berikut adalah rincian pagu dan realisasi dari masing-masing komponen Dana Bagi Hasil yang akan diterima oleh Sangihe pada tahun 2025:

  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota:
    • Pagu: 1,47 M
    • Realisasi: 1,35 M
    • Persentase Realisasi: 91,33%
  • DBH PPh Pasal 21:
    • Pagu: 4,88 M
    • Realisasi: 4,39 M
    • Persentase Realisasi: 90,00%
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP:
    • Pagu: 0,17 M
    • Realisasi: 0,15 M
    • Persentase Realisasi: 90,00%
  • DBH SDA Kehutanan – PSDH:
    • Pagu: 0,00 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persentase Realisasi: 100,00%
  • DBH SDA Minerba – Iuran Tetap:
    • Pagu: (Tidak disebutkan secara spesifik dalam data yang diberikan, namun kontribusinya termasuk dalam total DBH Minerba)
    • Realisasi: (Tidak disebutkan secara spesifik dalam data yang diberikan)
    • Persentase Realisasi: (Tidak disebutkan secara spesifik dalam data yang diberikan)
  • DBH SDA Minerba – Royalti:
    • Pagu: 9,31 M
    • Realisasi: 9,31 M
    • Persentase Realisasi: 100,00%
  • DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap:
    • Pagu: 0,01 M
    • Realisasi: 0,01 M
    • Persentase Realisasi: 100,00%
  • DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah:
    • Pagu: 0,74 M
    • Realisasi: 0,74 M
    • Persentase Realisasi: 100,00%
  • DBH SDA Perikanan:
    • Pagu: 3,33 M
    • Realisasi: 3,33 M
    • Persentase Realisasi: 100,00%

Total Pagu dan Realisasi DBH Sangihe Tahun 2025:

  • Total Pagu: 19,91 M
  • Total Realisasi: 19,28 M
  • Persentase Realisasi Keseluruhan: 96,82%

Meskipun total realisasi sedikit di bawah pagu, angka ini tetap menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan dan penerimaan Dana Bagi Hasil. Peningkatan DBH ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sangihe, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan sumber daya daerah yang berkelanjutan.