Tragedi di Karawang: Anak Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Trauma Masa Lalu Terkuak
Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Perumahan Dinas Peruri, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang. Seorang remaja berinisial B dilaporkan tega menikam ayah kandungnya, RA (44), hingga tewas. Di balik tindakan mengerikan tersebut, terungkap luka trauma mendalam yang telah dipendam oleh pelaku sejak usia dini, bahkan sejak ia masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
Berdasarkan pendampingan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang, pelaku B mengaku telah lama menyimpan rasa marah dan ketakutan yang luar biasa terhadap sang ayah. Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, menjelaskan bahwa B kerap menyaksikan dan bahkan mengalami sendiri kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayahnya.
“B mengaku telah memendam perasaan ini sejak masih duduk di bangku TK,” ujar Karina. Ia menambahkan bahwa kekerasan yang dialami B tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga sering kali dilakukan oleh ayah kandungnya terhadap ibunya. “Sejak kecil, B sudah menyimpan trauma akibat kekerasan di dalam keluarga. Kekerasan itu ia saksikan dan ia alami sendiri,” jelasnya.
Mimpi Buruk yang Berujung Tragis
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Malam sebelum kejadian, B diketahui sempat membaca beberapa artikel berita mengenai kasus ayah yang melakukan kekerasan terhadap anaknya. Informasi tersebut kemudian terbawa hingga ke alam bawah sadarnya saat ia tertidur.
Saat terlelap, B mengalami mimpi buruk yang mencekam. Dalam mimpinya, ia melihat ayahnya memegang pisau dan berniat menusuknya saat ia sedang tidur. “Mimpi itu membuat B terbangun dalam kondisi sangat panik. Ia merasa apa yang terjadi di mimpinya bisa benar-benar terjadi,” ungkap Karina.
Dalam kondisi psikis yang tidak stabil akibat mimpi buruk tersebut, ketakutan dan trauma lama yang selama ini terpendam kembali muncul ke permukaan. B kemudian berpikir bahwa jika skenario dalam mimpinya benar-benar terjadi di dunia nyata, ia merasa lebih baik mengambil tindakan pencegahan dengan melakukannya terlebih dahulu. “Dari pengakuannya, setelah terbangun dari mimpi buruk tersebut langsung mengambil pisau dan mendatangi kamar ayahnya. Di situlah peristiwa terjadi,” tutur Karina.
Penyesalan Mendalam dan Pendampingan Psikologis
Pasca kejadian, B mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakan yang telah dilakukannya. Namun, secara emosional, ia mengaku kesulitan untuk menangis atau mengekspresikan perasaannya secara normal.
Menurut Karina, penyesalan terbesar yang dirasakan B adalah fakta bahwa adiknya turut menyaksikan peristiwa tragis tersebut. Diketahui, adik B mengikuti B ke kamar ayah mereka dan menyaksikan langsung adegan penusukan itu. “B sempat bertanya kepada adiknya apakah perbuatannya itu benar. Sang adik menjawab bahwa apa yang dilakukan B adalah salah. Dari situ, B merasa sangat bersalah karena mengecewakan adiknya,” jelas Karina.
Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Karawang terus memberikan pendampingan psikologis kepada B. Rencana pendampingan juga akan diperluas dengan mengadakan pertemuan bersama ibu kandung B. Tujuannya adalah untuk menggali lebih dalam riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh keluarga tersebut. “Meski dalam prosesnya anak ini sebagai pelaku, tapi kami tetap dampingi secara psikologis serta proses hukumnya,” tegas Karina.
Kronologi Penyerangan yang Mengerikan
Peristiwa ini berawal ketika warga Perumahan Rumah Dinas Peruri, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh pembunuhan seorang ayah yang dilakukan oleh anaknya sendiri pada Rabu, 28 Januari 2026.
Korban berinisial RA, berusia 44 tahun, yang diketahui merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Peruri, meninggal dunia di tangan anaknya sendiri yang masih berstatus pelajar berinisial B. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perlindungan Orang (PPO) telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya benar, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, dinyatakan meninggal dunia,” kata Wildan saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi kejadian. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku adalah anak korban sendiri yang masih duduk di bangku SMA. Pelaku diduga menggunakan sebilah pisau dapur untuk melakukan penyerangan. Keterangan sementara menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku terbangun dari tidurnya dan mengalami mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibunya.
Merasa takut mimpi tersebut menjadi kenyataan, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tertidur lelap. “Dalam kondisi kamar yang gelap, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan membacok bagian bawah telinga hingga ke belakang leher. Korban yang terbangun dalam kondisi bersimbah darah sempat keluar kamar dan meminta pertolongan sebelum akhirnya terkapar di depan rumah,” beber Ipda Cep Wildan.
Saksi yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan menemukan korban mengalami luka robek di bagian wajah, leher, dada, serta kaki sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke RS Primaya untuk mendapatkan penanganan medis, sementara terduga pelaku langsung diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.















