Refleksi Akhir Tahun: Banten Heritage Gelar Dialog Publik Pemajuan Kebudayaan
Serang, Banten – Lembaga Banten Heritage kembali menggelar agenda tahunan yang krusial, yaitu dialog publik bertajuk pemajuan kebudayaan. Acara yang diselenggarakan di Resto Teras Bamboo, Kota Serang, pada Rabu, 31 Desember 2025, ini merupakan momen refleksi penting untuk mengevaluasi capaian kinerja program-program kebudayaan di wilayah Banten.
Ketua Dewan Pengawas Banten Heritage, Moh Ali Fadillah, yang menjadi penggagas acara ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar evaluasi akhir tahun, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan visi besar Banten Heritage: memajukan kebudayaan dan peradaban. Visi ini telah dirumuskan oleh para pendiri lembaga sejak tahun 2002.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, Banten Heritage secara sinergis berkolaborasi dengan berbagai elemen, mulai dari akademisi, peneliti, hingga praktisi budaya. Kami fokus pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang betapa pentingnya kebudayaan bagi pembangunan nasional dan daerah,” ujar Moh Ali Fadillah pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia menambahkan bahwa upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pengkajian mendalam, diseminasi hasil kajian, serta publikasi, baik secara tatap muka maupun melalui penyebarluasan informasi di media sosial.
Tema ‘Langkah Taktis Pemajuan Kebudayaan’
Acara refleksi akhir tahun 2025 ini mengusung tema yang sangat relevan, yaitu ‘Langkah Taktis Pemajuan Kebudayaan’. Tema ini dipilih untuk mendorong perumusan strategi konkret yang dapat diimplementasikan. Dialog ini akan dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, termasuk pimpinan perguruan tinggi, perwakilan pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat adat, praktisi seni dan budaya, serta para dosen dan mahasiswa.
Acara ini juga menandai peringatan Milangkala atau ulang tahun Banten Heritage yang ke-23. Momentum ini dimanfaatkan untuk menengok kembali berbagai luaran program pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang telah dilaksanakan oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat.
Dalam sesi diskusi interaktif yang menjadi inti acara, penyelenggara berharap dapat merumuskan gagasan-gagasan inovatif yang memuat langkah-langkah implementatif. Fokus utama diskusi akan diarahkan pada pelaksanaan dua undang-undang penting: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Fokus Diskusi: Budaya Tangible dan Intangible
Langkah-langkah yang akan dirumuskan dalam dialog ini bertujuan untuk memantapkan kinerja output kebudayaan, baik yang bersifat tangible (berwujud) maupun intangible (tidak berwujud).
- Warisan Budaya Bernilai Sejarah dan Pengetahuan:
Dalam diskusi, topik bahasan akan difokuskan pada pengukuran signifikansi capaian pelestarian cagar budaya. Penilaian ini mencakup nilai-nilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, keagamaan, serta elemen budaya lainnya yang melekat pada cagar budaya. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa warisan masa lalu tetap relevan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. - Peran Masyarakat dalam Memajukan Kebudayaan:
Untuk warisan budaya tangible, diskusi akan diarahkan pada pembahasan mendalam mengenai peran aktif masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspirasi, media peningkatan pengetahuan, serta alat untuk memperkuat kesadaran budaya, karakter, jati diri, dan kepribadian bangsa. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberlanjutan pelestarian budaya.
Menjadikan Kebudayaan sebagai Sumber Kesejahteraan
Lebih dari sekadar pelestarian dan penguatan identitas, Moh Ali Fadillah menekankan bahwa aspek terpenting dari dialog ini adalah menghasilkan langkah taktis yang dapat diimplementasikan oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan kebudayaan sebagai sumber daya yang nyata guna meningkatkan kesejahteraan.
“Jadi, kami mengundang para kolega intelektual dan praktisi budaya untuk merenungkan apa yang telah kita lakukan selama ini, sekaligus menyiapkan konsep yang paling mungkin dapat diimplementasikan secara sinergis di tahun mendatang,” pungkasnya.
Dialog publik ini diharapkan menjadi katalisator bagi berbagai inisiatif baru dalam pemajuan kebudayaan di Banten, memastikan bahwa warisan budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memberikan kontribusi positif yang nyata bagi masyarakat.













