Sebuah patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendadak viral dan menyita perhatian warganet. Pasalnya, bentuk patung yang memiliki panjang sekitar 1,5 meter, lebar 1 meter, dan tinggi total 2,5 meter (termasuk pondasi) ini dinilai sangat tidak lazim dan jauh dari representasi harimau pada umumnya. Alih-alih menampilkan kegagahan seekor macan, patung tersebut justru memicu perdebatan karena dianggap menyerupai perpaduan berbagai hewan, mulai dari zebra, tapir, hingga kuda nil.
Fenomena ini memicu beragam komentar di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang melontarkan kritik dan komentar bernada heran melihat tampilan patung yang unik tersebut. Namun, di tengah gelombang kritik, muncul pula pandangan yang lebih toleran terhadap ekspresi seni. Sebagian kalangan berpendapat bahwa penilaian terhadap sebuah karya seni tidak selalu harus terpaku pada realisme.
Seni Surealis dan Ekspresionisme dalam Patung Macan
Seorang pelaku seni, M Prastiyo, memberikan pandangannya mengenai hal ini. Ia menjelaskan bahwa dalam aliran seni surealis atau ekspresionisme, seniman memiliki kebebasan untuk mengekspresikan idenya tanpa terikat pada keharusan meniru alam secara persis. “Kalau aliran surealis, ya suka-suka seniman pematungnya. Juga ada ekspresionisme, yang enggak melulu meniru alam,” ujarnya.
Prastiyo juga menekankan pentingnya memahami konteks di balik penciptaan sebuah karya seni. Menurutnya, penilaian sebaiknya tidak dilepaskan dari latar belakang, tujuan pembuatan, serta kesepakatan awal yang melandasi pembangunan patung tersebut. “Makanya perlu dicek latarbelakang dan fungsi maupun kesepakatan awal pembangunan patung tersebut,” tambahnya.
Ikon Legenda Desa Balongjeruk
Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, memberikan klarifikasi mengenai latar belakang pembangunan patung macan putih tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan patung ini merupakan murni dari dirinya sendiri, namun telah melalui proses diskusi dan persetujuan dalam rapat desa. Tujuan utamanya adalah untuk mengangkat legenda desa sebagai sebuah ikon yang dapat dikenali oleh masyarakat luas.
“Tujuannya adalah untuk mengangkat legenda desa sebagai ikon desa. Kebetulan desa kami ada legenda macan putih,” ujar Safi’i. Ia menambahkan bahwa legenda macan putih telah hidup secara turun-temurun melalui cerita lisan masyarakat desa, dan ia ingin mengabadikannya dalam bentuk visual agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Untuk mewujudkan ide ini, Safi’i kemudian mencari seorang pematung. Pilihan jatuh pada seorang warga setempat yang dikenal memiliki bakat seni. Patung tersebut dibuat dari campuran besi dan semen, dan proses pengerjaannya memakan waktu sekitar satu bulan.
“Namun ternyata setelah selesai, banyak mendapatkan respons dari masyarakat,” kata Safi’i, mengakui bahwa hasil akhir patung tersebut memang berbeda dari bayangan awal yang ia rencanakan. “Ternyata hasilnya seperti yang kita ketahui itu,” tambahnya.
Meskipun demikian, Safi’i tidak menyalahkan pembuat patung. Ia justru melihat berbagai kritik dan saran yang muncul sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga untuk kemajuan desa. “Semuanya kita tampung karena kritik dan saran itu sangat penting bagi kemajuan bersama,” tegasnya.
Pematung Lokal dengan Sentuhan Unik
Pematung di balik karya seni yang menjadi viral ini adalah Suwari (60), seorang warga Desa Balongjeruk yang juga dikenal sebagai pelaku seni ludruk. Suwari mengaku menyelesaikan patung macan putih tersebut seorang diri dalam kurun waktu 18 hari, tanpa bantuan tenaga lain.
“Itu kan permintaan Pak Kepala Desa. Untuk membuat patung macan putih sesuai cerita desa. Sudah sesuai dengan gambar, hanya beda lorengnya. Di gambar kuning, di sini loreng putih disesuaikan cerita,” ujar Suwari menjelaskan. Ia memaparkan bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan sistem borongan, di mana ia hanya mengerjakan bagian seni patungnya saja, sementara material seperti semen, pasir, besi, dan kawat disediakan oleh kepala desa.
Suwari juga mengungkapkan bahwa ia hanya bekerja setengah hari setiap harinya selama proses pembuatan berlangsung. Pengakuan ini semakin menambah keunikan cerita di balik pembuatan patung tersebut.
Total Biaya Pribadi Kepala Desa
Mengenai pendanaan, Kepala Desa Safi’i menegaskan bahwa total biaya pembangunan patung macan putih ini mencapai Rp 3,5 juta. Angka ini mencakup ongkos pematung dan seluruh biaya material.
Yang menarik, Safi’i menekankan bahwa dana tersebut sama sekali tidak bersumber dari dana desa maupun anggaran pemerintah. “Bil haq (bersumpah) anggarannya bukan dari dana desa. Dari saya sendiri,” ujar Safi’i. Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana desa memiliki ketentuan yang sangat ketat dan umumnya difokuskan pada program ketahanan pangan. Oleh karena itu, ia sengaja membiayai pembangunan patung tersebut secara pribadi.
Kini, patung macan putih di Desa Balongjeruk telah bertransformasi dari sekadar ikon lokal menjadi perbincangan nasional. Keberadaannya tidak hanya memicu kehebohan di media sosial, tetapi juga membuka diskusi yang lebih luas mengenai batas-batas estetika seni, ekspektasi publik, dan makna simbol budaya di ruang-ruang publik pedesaan.













