Kriminal

Pesilat Pagar Nusa Tewas: Geng Motor Serang Brutal di Demak

×

Pesilat Pagar Nusa Tewas: Geng Motor Serang Brutal di Demak

Sebarkan artikel ini

Tragedi Mengerikan di Demak: Anggota Perguruan Silat Tewas Akibat Pengeroyokan

Demak, Jawa Tengah – Sebuah insiden tragis mengguncang Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ketika Mohammad Bimo Saputra (17), seorang anggota perguruan silat Pagar Nusa, meregang nyawa setelah menjadi korban pengeroyokan brutal. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, dini hari, saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah acara.

Kejadian ini bermula pada Kamis malam, 25 Desember 2025, ketika korban menghadiri pertemuan lintas daerah Pagar Nusa yang diselenggarakan di Lapangan Pucanggading. Setelah acara selesai, korban berniat mengantar salah seorang rekannya menuju Karangawen. Namun, di tengah perjalanan, rombongan korban berpapasan dengan sekelompok individu yang diduga merupakan geng motor.

Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan kronologi kejadian ini pada Senin, 29 Desember 2025. “Kronologinya yang bersangkutan ini sedang melintas kemudian dikejar beberapa orang dan dilakukan pemukulan sampai yang bersangkutan tidak berdaya,” ujar Iptu Anggah.

Diteriaki “Kreak” dan Menjadi Sasaran Lemparan Batu

Menurut kuasa hukum korban, Agus Munib, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, korban sempat mendapatkan perlakuan provokatif. Di area flyover Mranggen, korban diteriaki dengan sebutan yang tidak pantas, yakni “kreak”, dan bahkan dilempari batu oleh kelompok pelaku. Dalam pengejaran yang terjadi, terdapat dua orang yang menjadi sasaran, namun satu rekan korban berhasil melarikan diri dari ancaman tersebut.

Baca Juga :  Kebumen 2025: Kriminalitas Naik, Kecelakaan Turun

Hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit mengkonfirmasi bahwa nyawa remaja asal Pedurungan, Kota Semarang, ini tidak dapat diselamatkan akibat luka parah yang dideritanya. Luka tersebut disebabkan oleh hantaman benda tumpul yang fatal. “Pemeriksaan visum di rumah sakit, itu akibat kekerasan benda tumpul. Korban luka parah pendarahan di belakang kepala akhirnya meninggal dunia,” ungkap Munib.

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan oleh Pihak Kepolisian

Menanggapi laporan ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut. Pihak kepolisian telah berhasil menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut adalah WS (28) yang merupakan warga Grobogan, MB (21) yang berasal dari Demak, serta satu orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap motif di balik aksi keji ini. Selain itu, upaya pencarian kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut juga terus dilakukan. “Anggota Polsek sesegera mungkin membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat, dilakukan pengobatan di sana, tapi tidak lama yang bersangkutan dinyatakan meninggal,” tutur Anggah, merujuk pada upaya pertolongan medis yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Gudang Rokok Ilegal Cappucino 'Nongkrong' di Pantai Larantuka

Imbauan untuk Menjaga Kondusivitas dan Menahan Diri

Menyikapi situasi yang berpotensi memanas, Juru Bicara Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Demak, Rahmat Budiarto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh anggota Pagar Nusa dari berbagai daerah. Rahmat meminta agar para anggota menahan diri dan tidak melakukan pergerakan atau datang ke wilayah Demak maupun Semarang. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas dan mencegah potensi konflik susulan.

“Sebagai informasi setiap anggota di seluruh Indonesia untuk tidak hadir ataupun merapat ke wilayah Demak maupun Semarang, karena proses sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Rahmat dalam imbauannya.

Pihak keluarga korban dan tim advokasi berharap besar agar Polres Demak dapat melakukan pengusutan tuntas terhadap perkara ini secara transparan. Mereka juga menuntut agar hukuman yang seadil-adilnya dapat diberikan kepada para pelaku pengeroyokan yang telah merenggut nyawa Mohammad Bimo Saputra. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan kekerasan yang melibatkan kelompok massa.