Kriminal

Palak Rp300 Ribu di Tanah Abang: Pelat Luar Jakarta Jadi Sasaran

×

Palak Rp300 Ribu di Tanah Abang: Pelat Luar Jakarta Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

Modus Pemalakan Sopir Luar Kota di Tanah Abang: Dari Uang Rokok Hingga Perampasan E-Toll

Jakarta – Sebuah insiden yang meresahkan terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menimpa seorang pengemudi mobil asal luar kota. Niat baik untuk memastikan rute perjalanan justru berujung pada pengalaman tidak menyenangkan berupa dugaan pemalakan. Momen menegangkan ini terekam jelas oleh kamera dasbor mobil korban dan dengan cepat menyebar viral di berbagai platform media sosial, memicu keprihatinan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kebon Kacang 12, Tanah Abang, ini bermula ketika sang pengemudi sedang melakukan perjalanan lintas kota dari Pandeglang menuju Bandung. Untuk memastikan arah yang tepat, korban memutuskan untuk menepi sejenak dan membuka aplikasi peta di ponselnya. Namun, keputusan sederhana ini rupanya mengundang perhatian sekelompok orang yang diduga melakukan pemalakan.

Kronologi Kejadian yang Meresahkan

Tak lama setelah mobil korban berhenti, tiga orang pria yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba menghampiri. Dengan modus yang tergolong klasik namun tetap efektif untuk menakut-nakuti, mereka langsung mempermasalahkan pelat nomor kendaraan korban yang berasal dari luar Jakarta. Dalih yang digunakan adalah bahwa pelat nomor luar kota memerlukan “uang lewat” atau sebagai kompensasi untuk pengawalan.

Dalam rekaman video yang beredar luas, salah satu pelaku terdengar dengan nada memaksa meminta sejumlah uang kepada korban. Permintaan awal terkesan lebih ringan, seperti “uang rokok”. Namun, ketika korban enggan memberikan uang rokok, tuntutan tersebut meningkat drastis.

Baca Juga :  Ikon Baru Jakarta: Cincin Donat MRT Satukan Langkah di TOD Dukuh Atas

“Bagi buat lingkungan dulu heyy, biasa setahun sekali… plat luar plat luar masalahnya, ntar saya kawal,” ujar salah satu terduga pelaku, seperti terekam dalam video.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan adanya insiden tersebut dan menjelaskan kronologi lebih lanjut. Awalnya, para pelaku memang hanya meminta uang rokok.

“Karena korban tidak mau memberi uang rokok, akirnya pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp300.000,” ungkap AKBP Dhimas di Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2026.

Dari Uang Tunai Hingga Perampasan Kartu E-Toll

Korban, yang merasa berada dalam posisi terdesak dan tidak ingin memperpanjang masalah, akhirnya memberikan uang tunai sebesar Rp 100.000. Namun, nominal tersebut ternyata tidak membuat para pelaku puas.

“Namun oleh korban cuma dikasih Rp100.000, karena merasa kurang akhirnya pelaku mengambil paksa kartu e-toll korban,” jelas AKBP Dhimas, menggambarkan tindakan nekat para pelaku yang terus berlanjut.

Yang lebih memprihatinkan, para pelaku sempat berjanji akan mengembalikan uang tunai dan kartu e-money yang berisi saldo tersebut setelah mengambilnya dari dasbor mobil korban. Korban terekam dalam video memohon-mohon agar para pelaku menepati janji. Namun, janji tersebut hanyalah ilusi belaka. Ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, membawa serta uang dan kartu e-toll korban.

“Katanya nanti uangnya dibalikin, tapi ujung-ujungnya uang diambil, e-money juga gak kembali,” ungkap korban dengan nada kecewa dan merasa tertipu sekaligus diperas.

Baca Juga :  27.300 Pelari Nyalakan Jakarta! Wondr by BNI Jadikan JRF 2025 Tujuan Wisata Olahraga Global

Respons Cepat Kepolisian: Dua Pelaku Berhasil Diringkus

Beruntung, aksi kejahatan ini tidak berlangsung tanpa pengawasan. Setelah video dasbor yang merekam momen dugaan pemalakan tersebut viral dan memancing kemarahan serta keprihatinan dari warganet, jajaran kepolisian bergerak dengan sangat cepat.

Hanya berselang satu hari dari peristiwa tersebut, tim kepolisian berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yang diduga terlibat. Kedua pelaku yang berhasil diringkus ini diketahui berinisial MN dan N. Ironisnya, keduanya merupakan warga setempat di Kecamatan Tanah Abang, yang seharusnya menjaga keamanan lingkungan mereka.

“Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar jam 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di medsos,” tegas AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.

Saat ini, kedua pelaku, MN dan N, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melengkapi seluruh proses penyidikan. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi korban untuk memfasilitasi proses pembuatan laporan resmi, yang merupakan langkah krusial dalam penegakan hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi para pengendara, terutama yang melintas di wilayah yang mungkin rentan terhadap aksi kriminalitas serupa.