Alreinamedia.com – Bintan, Sudah bertahun-tahun lamanya kondisi aset berupa lahan milik Pemkab Bintan disinyalir terbiar begitu saja di lingkungan Ketua RT 004/RW 008 Kampung (Kp) Barek Motor.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media belum lama ini, Aset lahan tersebut awalnya tercatat di Pemprov Kepulauan Riau. Kemudian, Beralih atau diserahkan ke Pemda setempat dengan tanah juga bangunan berkode barang yakni 01.01.11.01.02.
Dalam pantauan baru-baru ini anehnya, Pagar yang dulunya mengelilingi luas aset lahan disana tak jauh dari Dermaga Pantai Indah tampak tidak terpasang lagi diduga mengalami pengrusakan. Tidak hanya itu, Plang resmi yang bertuliskan aset milik Bintan ikut raib entah kemana.
” Kalau saya sendiri baru tahu juga. Tentu, Ini kami akan coba koordinasikan dengan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Mau dicek pengelolaannya bagaimana, ” Ujar seorang anggota DPRD Bintan Dapil III, Muhammad Wahyu Nugraha (MWN) ketika dimintai tanggapannya.

Masih sambungnya di sekitaran Kelurahan Kijang Kota kemarin siang dalam menjawab konfirmasi, Kebetulan karena BKAD adalah mitranya Komisi II ya nanti pihaknya (Komisi I) mengundang mereka. Akan diurus sama-sama terkait Aset daerah maupun statusnya.
Di tempat terpisah tepat pada pukul 11.32 Wib pada beberapa hari lalu, Suyatno, S.IP selaku Kasi Trantib Kecamatan Bintan Timur sempat mendapatkan adanya kabar dimaksud. Via komunikasi tatap muka, Ia merespon cepat sembari nanti segera koordinasi ke BKAD atas dugaan pengrusakan pagar hingga dimana keberadaan plang aset itu. (Bersambung). (Alek Juve).

















