Berita

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kalteng Hancurkan Barang Bukti Razia, Tegaskan Komitmen Bersih Lapas

×

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kalteng Hancurkan Barang Bukti Razia, Tegaskan Komitmen Bersih Lapas

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, .CO

– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemusnahan berbagai barang bukti yang ditemukan selama kegiatan razia di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.

Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman Kanwil Ditjenpas Kalteng pada hari Kamis (12/11), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.

I Putu Murdiana menjelaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian dari upaya serius jajaran pemasyarakatan dalam menekan peredaran barang-barang terlarang, khususnya telepon genggam, di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

“Kita bersama-sama sudah menyaksikan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan oleh Kanwil maupun UPT. Kami merupakan satu-satunya Kanwil yang secara aktif membentuk satgas dan beberapa kali turun langsung ke UPT untuk melakukan penggeledahan,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, sepanjang Oktober hingga November 2025, kegiatan penggeledahan intensif telah dilakukan di berbagai lapas dan rutan di wilayah Kalteng. Pihaknya juga telah menginstruksikan agar setiap UPT melakukan penggeledahan minimal tiga kali dalam seminggu.

“Dengan seringnya penggeledahan, kita harapkan dapat menekan sedini mungkin peredaran HP di dalam lapas. Namun upaya ini tidak berhenti di situ saja, kami juga memperkuat pengawasan di pintu-pintu utama, termasuk terhadap pegawai dan pengunjung,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Masuknya Varian Baru Corona, Pemerintah Perketat Seluruh Pintu Masuk Negara

Putu menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap siapa pun yang masuk ke dalam lapas dilakukan secara ketat, termasuk terhadap dirinya sendiri.

“Siapa pun, termasuk Kakanwil, jika masuk ke lapas wajib diperiksa barang bawaannya. Ini bentuk komitmen kami menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalteng juga menerapkan sistem pendataan IMEI terhadap ponsel milik pegawai untuk mencegah penyalahgunaan.

“Setiap HP pegawai harus terdaftar IMEI-nya di lapas. Jika ada HP yang tidak terdaftar, maka itu dianggap ilegal dan akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Meningkatkan Keamanan Lapas

Beberapa langkah strategis telah diambil oleh Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk memastikan keamanan dan keteraturan di dalam lembaga pemasyarakatan:

  • Penguatan Pengawasan di Pintu Masuk

    Pengawasan di pintu-pintu utama diperketat, termasuk terhadap pegawai dan pengunjung. Setiap orang yang masuk ke dalam lapas wajib melewati pemeriksaan barang bawaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

  • Pembentukan Satuan Tugas (Satgas)

    Kanwil Ditjenpas Kalteng menjadi satu-satunya kanwil yang secara aktif membentuk satgas untuk melakukan penggeledahan di berbagai UPT. Dengan adanya satgas, kegiatan penggeledahan bisa dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.

  • Penggeledahan Rutin dan Intensif

    Setiap UPT diwajibkan melakukan penggeledahan minimal tiga kali dalam seminggu. Dengan frekuensi penggeledahan yang tinggi, diharapkan dapat menekan peredaran barang terlarang seperti ponsel di dalam lapas.

  • Pendataan IMEI Ponsel Pegawai

    Setiap ponsel yang dimiliki oleh pegawai wajib terdaftar IMEI-nya di lapas. Jika ditemukan ponsel yang tidak terdaftar, maka dianggap ilegal dan akan diberikan sanksi tegas. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan ponsel oleh pegawai.

  • Komitmen Tanpa Pandang Bulu

    Seluruh petugas, termasuk Kepala Kanwil, wajib diperiksa barang bawaannya saat masuk ke dalam lapas. Ini menunjukkan komitmen penuh terhadap penerapan aturan tanpa memandang status atau jabatan.

Baca Juga :  Ciri-ciri Komstir Rusak, Jangan Tunggu Obat!

Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemusnahan barang bukti hasil razia adalah salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut.