Alreinamedia.com – Karimun, Direktur Jendral Bea dan Cukai menutup secara resmi operasi terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallascea semester I tahun 2025. Dengan capaian yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Operasi ini merupakan bentuk nyata pengawasan maritim yang dilakukan Bea Cukai untuk melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan sekaligus menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. Selasa 29/07/2025.
Dirjen Bea Cukai Letjen (Purn) TNI Djaka Budhi mengatakan, bahwa operasi ini berhasil menunjukkan efektivitas patroli laut terpadu Bea Cukai sebagai benteng ekonomi negara.
”Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” katanya.
Djaka Budhi menjelaskan, secara nasional hingga Juli 2025 Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Untuk pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea sendiri yang dimulai sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025.
Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli yang terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter dan 15 speedboat, serta melibatkan 816 personel di lapangan.
“Hasilnya terdapat total 16 pencegahan di wilayah Barat dan Timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin dan bahan pokok,” jelasnya.

















