Batam, – Ketua Persatuan Anak Tempatan (DPD PESAT Batam) Bambang Erawan sangat mengapresiasi tinggi terhadap Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang telah sidak langsung dan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (01/03/2021). Membahas dan mengkaji terkait kegiatan pemotongan kapal Acacia Nassau yang dilakukan oleh PT. Graha Trisaka Industry (PT.GTI) Tanjung Uncang Kota Batam.
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pimpinan dan segenap anggota Komisi I DPRD Kota Batam atas kinerjanya mengungkap polemic terkait perizinan kegiatan penutuhan/pemotongan Kapal Acacia Nassau yang dilakukan oleh PT. GTI Tanjung Uncang,” Ucap Bambang.

Sebelumnya dalam RDP pada Kamis (18/02/2021) di Komisi III DPRD Kota Batam yang dihadiri oleh PT. GTI, DLH Kota Batam, KSOP Kota Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang dan DPD Pesat Kota Batam. Membahas tentang kegiatan pemotongan kapal Acacia Nassau yang dilakukan di area perairan PT.GTI Tanjung Uncang dan izin dampak lingkungan.
Disamping itu, Ferdian selaku Sekretaris DPD Pesat Kota Batam sekaligus Juru Bicara di RDP Komisi III DPRD Kota Batam merasa kurang puas dengan hasil RDP karena ditunda dan ditutup oleh pimpinan rapat.
“Kami merasa kurang puas dengan hasil RDP di Komisi III DPRD Kota Batam dikarenakan Dinas Lingkungan Hidup yang hadir pada saat itu adalah DLH Kota Batam dan bukan kewenangannya untuk membahas dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat nelayan tempatan,” Ujar Ferdian.
Untuk RDP lanjutan dari Komisi III DPRD Kota Batam mengundang DLH Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan.
“Ya sampai dengan saat ini kami masih menunggu RDP lanjutan dari Komisi III DPRD Kota Batam, apakah dilanjut atau tidak, sementara ini kami sudah menanyakan langsung melalui pesan WhatsApp ke pimpinan rapat RDP Komisi III, dan apabila belum direspon maka secepatnya kami akan melayangkan surat kembali ke Komisi III DPRD Kota Batam,” Papar Ferdian. (FD).
Editor : Ul

















