Alreinamedia.com-Natuna, Kondisi keuangan daerah Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2025 kian memprihatinkan. Anjloknya realisasi pendapatan serta tidak terselesaikannya kewajiban utang tahun sebelumnya dinilai mencerminkan buruknya tata kelola keuangan daerah dan memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja kepala daerah.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Natuna sebelumnya diwajibkan menyelesaikan utang daerah pada tahun 2024. Namun hingga akhir 2025, kewajiban tersebut belum juga terselesaikan.
Kondisi ini diperparah dengan terjadinya pemangkasan transfer pusat pada tahun 2025, yang semakin menekan kemampuan fiskal daerah.Data yang dihimpun dari situs resmi Kementerian Keuangan per 31 Desember 2025 menunjukkan ketimpangan serius antara perencanaan dan realisasi APBD Natuna.
Pendapatan daerah yang awalnya diasumsikan sebesar Rp1,18 triliun, hanya terealisasi sekitar 68 persen atau Rp812 miliar.
Rincian pendapatan tersebut meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp128 miliar, hanya terealisasi Rp82 miliar. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari target Rp990 miliar, hanya terealisasi Rp677 miliar.Pendapatan lain-lain yang sah, dari target Rp61 miliar, terealisasi Rp52 miliar.
Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,25 triliun juga hanya terealisasi sekitar 64 persen atau Rp805 miliar. Dengan rincian:
Belanja pegawai dari asumsi Rp539 miliar, terealisasi Rp398 miliar.
Belanja barang dan jasa dari target Rp335 miliar, terealisasi Rp190 miliar.
Belanja modal dari Rp208 miliar, terealisasi Rp106 miliar.
Belanja lainnya dari Rp165 miliar, terealisasi Rp109 miliar.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Herman, salah seorang warga Natuna, menilai kondisi daerah saat ini merupakan yang terburuk dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya.
“Dari beberapa kepala daerah yang pernah memimpin Natuna, baru kali ini kondisinya separah ini. Ekonomi lesu, kepastian keuangan daerah kacau, dan masyarakat merasakan langsung dampaknya,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Ia juga mempertanyakan janji pemerintah daerah terkait masuknya investor ke Natuna. “Katanya banyak investor mau masuk, tapi sampai sekarang hanya sebatas pencitraan. Tidak ada aksi nyata. DPRD Natuna pun terkesan lemah dalam pengawasan,” tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Natuna, Suryanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada 31 Desember 2025 menjelaskan bahwa belum terselesaikannya utang tahun 2024 disebabkan oleh dana tunda salur tahun 2023 yang belum diterima daerah.
“Ditambah lagi transfer pusat pada Desember 2025 mengalami pemangkasan. Kalau dana itu tersalurkan penuh, kondisi APBD tidak akan serumit ini,” jelasnya.
Namun pandangan berbeda disampaikan Ardiansyah, salah seorang masyarakat Natuna. Ia menilai permasalahan utama justru terletak pada lemahnya kepemimpinan dan koneksi politik kepala daerah dengan pemerintah pusat.
“Ini yang aneh, Kepala daerah dan wakil kepala daerah berasal dari partai penguasa, perwakilan di DPR RI ada, bahkan Bupatinya mantan anggota DPR RI. Tapi persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan. Pertanyaannya, memang tidak ada koneksi atau tidak mampu?” ujarnya tegas.
Menurutnya, bila kepala daerah dan wakil kepala daerah merasa tidak mampu mengelola pemerintahan dan keuangan daerah, seharusnya mengambil sikap tegas.
“Kalau tidak mampu, sebaiknya mundur saja. Jangan membuat Natuna semakin terpuruk. Masyarakat berharap kepemimpinan saat ini membawa perubahan, tapi faktanya justru ekonomi lesu, daya beli turun, dan janji investasi hanya menjadi pepesan kosong,” tandas Ardiansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Bupati Natuna, Cen Sui Lan, namun belum mendapatkan tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat mencoba mengonfirmasi Ketua DPRD Natuna, Rusdi, yang belum dapat dihubungi. (Arizki)
Tata Kelola Keuangan Dinilai Buruk, Kinerja Bupati Natuna Dipertanyakan

















