
Chef Devina Hermawan Dituding Plagiat Menu: Klarifikasi Tegas dan Pelajaran Berharga
Dunia maya kembali diramaikan oleh sebuah isu yang menghebohkan, kali ini menimpa salah satu juru masak ternama di Indonesia, Chef Devina Hermawan. Berbeda dari biasanya yang kerap dipuji karena resep-resepnya yang anti gagal, Chef Devina justru diterpa isu miring mengenai tuduhan plagiarisme menu.
Keriuhan ini bermula dari unggahan di akun Instagram Story milik @icenguik, seorang kontestan MasterChef Indonesia Season 13. Icen secara terang-terangan menuding bahwa menu “Mochi Pisang Ijo” yang diunggah oleh Lamama TV, kanal media kuliner yang dikelola oleh Chef Devina Hermawan, merupakan hasil jiplakan dari kreasinya. Dalam unggahannya, Icen melontarkan sindiran tajam, bahkan mengaitkan kejadian ini dengan insiden masa lalu yang pernah melibatkan Chef Devina dengan pihak keluarga Syahrini.
“Iya in aja gaess biar cepet, padahal barusan kemarin abis ngomel somay-nya direcook adeknya Incess eh gak ditag ngamok-ngamok. Sekarang jadi pelaku sampe dibawa demo ke pameran terbesar lagi.. luar biasa emang ya,” tulis Icen dengan nada sarkastis. Ia juga menggambarkan posisinya sebagai korban yang tak berdaya melawan nama besar. “Hal kayak gini serba salah, kalo dibahas nanti aku dikatain pansos, kalo dibiarin dianggap menormalisasi plagiarism warbiasak,” tambahnya.
Dukungan terhadap narasi ini juga datang dari akun @ameliachuatan, yang menyatakan bahwa menu Lamama TV sama persis dengan milik Icen. Amelia menuding admin Lamama TV kurang melakukan riset dan menuntut klarifikasi agar hak cipta ide diberikan kepada pencetus aslinya.
Jawaban Telak Tim Devina Hermawan: Membedakan Hak Kekayaan Intelektual dan Domain Publik
Menanggapi tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasi profesional Chef Devina, pihak Lamama TV tidak tinggal diam. Klarifikasi tegas pun segera diluncurkan untuk meluruskan kesalahpahaman.
Pihak Lamama TV menyatakan kekecewaannya atas tuduhan plagiarisme yang dinilai tidak memiliki dasar. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa menu Mochi Pisang Ijo yang mereka sajikan bukanlah hasil adaptasi dari kreasi akun @icenguik. Berdasarkan perbandingan internal, komposisi resep dan metode pembuatan mochi yang disajikan oleh Lamama TV memiliki perbedaan yang signifikan dengan kreasi Icen.
Lebih lanjut, tim Chef Devina memberikan edukasi mengenai konsep Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mereka menjelaskan bahwa menu mochi, pisang ijo, atau kombinasi keduanya merupakan domain publik yang tidak dapat diklaim secara eksklusif oleh individu tertentu. Sebagai bukti pendukung, mereka merujuk pada keberadaan produk serupa, seperti es krim Mochi Pisang Ijo dari Joyday, yang telah dijual bebas di pasaran selama beberapa tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ide tersebut bukanlah sesuatu yang baru atau unik.
Menanggapi sindiran mengenai kasus “Siomay Pawon Bu Cetar” (usaha kuliner milik adik Syahrini), Lamama TV berusaha meluruskan logika yang dianggap keliru. Kasus sebelumnya dipermasalahkan karena adanya dugaan pencurian aset visual berupa foto, yang jelas dilindungi oleh HKI, bukan karena kesamaan resep siomay itu sendiri.
Dukungan Warganet dan Pembelaan yang Logis
Penjelasan yang logis dan berdasar dari tim Devina Hermawan sontak membalikkan keadaan. Warganet yang jeli dan memahami isu HKI segera membanjiri kolom komentar dengan dukungan kepada Chef Devina dan justru menyudutkan pihak penuduh yang dianggap kurang cermat dalam memahami persoalan.
Akun @little_Andy13 memberikan komentar yang tajam, menyatakan bahwa resep Mochi Pisang Ijo merupakan pengembangan dari es pisang ijo khas Makassar dan tidak bisa diklaim secara sepihak. Ia menambahkan bahwa jika pun ada upaya paten untuk “mochi pisang ijo”, kemungkinan besar akan ditolak karena merupakan istilah umum. “Lucu kalau nyerang chef lain bilang jiplak resep,” ujarnya.
Senada dengan itu, akun @valentino4p juga berkomentar pedas, “Ngakak masa dibandinginnya sama foto yang dicomot sama adiknya Syahrini, ya jelas beda kocak? Kalau konteksnya foto kan udah jelas ada HKI-nya, sedangkan resep? Kok bisa dia berani klaim itu ide original dia padahal mochi pisjo udah ada dari 2 tahun lalu.”
Sementara itu, akun @tehnit4 menambahkan pertanyaan retoris, “Siomay bukannya fotonya ya yang dimasalahin, bukan resepnya? Jadi yang kurang riset siapa nih?”
Permohonan Maaf yang Dipertanyakan
Setelah mendapat serangan balik dari warganet dan klarifikasi resmi yang tak terbantahkan, para penuduh tampaknya mulai kehilangan argumen. Akun @ameliachuatan akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, mengakui bahwa ia terlalu terburu-buru dan tidak memahami konteks permasalahan secara utuh.
“Saya menyadari karena cara saya menyampaikan hal tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mencederai nama baik Lamama TV dan Chef Devina Hermawan,” tulis Amelia dalam pernyataannya.
Yang menarik perhatian adalah permohonan maaf serupa yang juga diunggah oleh @icenguik. Warganet justru menyoroti kesamaan narasi dalam permintaan maaf kedua akun tersebut, yang terkesan identik dan seperti menggunakan template yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketulusan permintaan maaf tersebut.
Kasus ini menjadi sebuah pelajaran penting bagi para pegiat media sosial dan kreator konten untuk lebih bijak dalam membedakan antara inspirasi kuliner yang bersifat umum dengan pelanggaran hak cipta yang sesungguhnya. Pemahaman yang baik mengenai HKI dan domain publik sangat krusial agar tidak terjadi tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan pihak lain.

















