Alreinamedia.com – Bintan (Part Tiga), Terus berkembang kabar pemberitaan lanjutan baru-baru ini tentang adanya pendirian bangunan di bantaran sungai dan kini tengah dilakukan rehab di sekitaran jalan Margo Utomo tepatnya dekat Kampung Sidomulyo (Lingkungan RT 003/RW 005).
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di Desa Sebong Pereh belum lama ini, Disinyalir bahwa ada pengerjaan pembangunan ulang atau renovasi terkait sepuluh unit Villa sejak berdiri beberapa tahun yang lalu disana.
Menanggapi hal diatas pada beberapa hari yang lalu, Fiven Sumanti, S.IP selaku Ketua DPRD Kabupaten Bintan sempat angkat bicara ketika disinggung khususnya menyoal langkah-langkah pihaknya seperti apa.
” Kemarin, Pada saat masuknya berita ini ya saya sudah menyampaikan kepada Ketua Komisi II untuk memfollow up-nya, ” Ujar Fiven dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Masih sambungnya tepat pada pukul 17.07 Wib, Jadi memang seperti perizinan sudah ada porsinya gitukan. Tapi, Insya Allah kami bersama Komisi dua akan turun untuk melihat sejauh mana apakah itu memenuhi izin atau tidak. Tentu, Pihaknya mendukung Pariwisata. Namun, Jangan melanggar ketentuan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan, Lelo Polisa Lubis ikut menambahkan sedikit komentarnya. Ia cukup lama mendengar kabar keberadaan Villa dimaksud lewat Media Sosial (Medsos) hingga terus aktif mengikuti perkembangan pergerakan pemberitaan. (Bersambung), (Alek Juve).

















