Bintan

DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Via Video Conference

×

DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Via Video Conference

Sebarkan artikel ini
Ruangan Rapat paripurna DPRD kabupaten Bintan, melalui Video Conference

Raperda Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Daerah TA-2019

, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar acara Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019.

Hadir ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua II Agus Hartanto, ST, serta para fraksi DPRD Bintan, acara digelar di Balai Ruang Gedung DPRD Bintan, Bintan Bunyu, Rabu, (10/6/2020).

Dalam sambutannya Agus Wibowo menjelaskan, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Perihal pelaksanaan Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 13  tahun 2006 tentang pedoman keuangan daerah sebagaimana diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2019.

Baca Juga :  Fiven Sumanti Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Bintan
Foto: Ketua DPRD kabupaten Bintan”Agus Wibowo,saat membuka rapat paripurna penyampaian LKPJ TA-2019

Pencapaian Raperda pertanggungjawaban tentang pelaksanaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 ini, merupakan kewajiban yang sulit kepada legislatif.

“Dalam rangka mewujudkan Transfaransi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelas Agus Wibowo.

Foto: Penyerahan berkas pandangan Fraksi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bintan

Dalam agendanya Rapat Paripurna membahas tiga agenda yaitu:

I. Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2019.

II. Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan TA- 2019.

III. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Bintan TA-2019.

Berdasarkan pandangan umum dari ke-lima Fraksi yang hadir dan membacakan kesepahamannya terhadap Raperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan TA-2019.

Baca Juga :  Nelangsa, 1 PJU Kaku Mati Membeku di KM 17 Gunung Lengkuas

Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi sekaligus tergabung dalam Fraksi perjuangan hati amanat rakyat, mengkritik kinerja pemerintah Kabupaten Bintan.

Foto: Fraksi perjuangan Hati Amanat Rakyat saat membacakan pandangan umum terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten BintanTA-2019

“Kinerja pembangunan yang belum selesai sampai saat ini,” tutup Tarmizi.

(budi mb)