(Part One)
Alreinamedia.com – Bintan, Belum lama ini, Kijang Pool Biliard telah melaksanakan Grand Opening tepat pada pukul 11.00 Wib siang tepatnya dekat jalan Hang Jebat, Daerah Kabupaten Bintan.
Terlepas dari hal kegiatan pembukaan perdana tempat dimaksud, Awak media pun mencoba mencari tahu mengenai kelengkapan perizinannya. Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Didapati baru-baru ini di kawasan Kecamatan Bintan Timur bahwa ada surat pernyataan usaha mikro atau usaha kecil terkait tata ruang dengan nama penanggung jawab atau sang Direktur berinisial A.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh E ketika dihubungi lewat sambungan telepon genggam pesan singkat WhatsApp pada beberapa hari yang lalu.
Kemudian, Dengan lampiran Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) luas enam puluh M2 kode 93119 judul pengelolaan fasilitas olahraga lainnya.
” Kalau arsip surat izin saya ada, Kemarin sudah minta, ” Ujar E dalam menjawab konfirmasi di lingkungan Ketua RW 008 Kampung (Kp) Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota.
Di tempat terpisah, Ketua RT 003 setempat yakni Ibu Wasiyah turut mengaku tempat usaha Biliard disana berada di lokasi kerjanya. Selanjutnya, Ia juga sempat menghadiri acara Grand Opening bersama sejumlah para tamu undangan lainnya. ( Bersambung ), ( Alek Juve ).

















