( Part V )
Alreinamedia.com, Tadi malam, Pemkab Bintan melalui PJ Kades Gunung Kijang, Aditya Wahyu Hidayat, S.STP kembali menindaklanjuti permohonan keluarga V.
Setelah sebelumnya, Mediasi jilid pertama selesai digelar terkait tanah keluarga V yang diduga Overlapping dengan lahan yang dikuasakan oleh inisial P. Dikarenakan tidak menemui titik akhir maka berlanjutlah Mediasi tahap dua.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media semalam, Dalam daftar undangan diantaranya ada IPTU Rabul Yamin (Kapolsek Gunung Kijang), Pihak Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) unit IV Bintan – Tanjungpinang, ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Bapenda Bintan serta lain-lainnya.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh RASY selaku penerima kuasa pengurus dari sebagian keluarga V. Diakuinya kemarin siang tepat pada pukul 11.00 Wib, Lokasi lahannya berada di lingkungan Ketua RT 004/RW 002 sekitaran Kampung (Kp) Galang Batang.
” Di Mediasi ke-dua ini kami sudah menyampaikan ke dua belah pihak untuk menyiapkan berkas kalau mau Mediasi berikutnya, ” Ujar Sekcam Gunung Kijang, Wan Repli Kurnia, S.Kep yang memimpin pertemuan itu dalam menjawab konfirmasi.
Masih sambungnya via komunikasi tatap muka di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sembari mengakhiri pembicaraan. Namun, Seandainya Mediasi ini sampai disini ya pihaknya menyarankan untuk ke tingkat lebih tinggi. (Bersambung), (Alek Juve).

















