Dharmasraya | Alreinamedia.com– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor registrasi 14.275.586 yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Sirih Sekapur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Pantauan di lokasi pada Senin (20/05/2026), terlihat puluhan kendaraan mengantre panjang untuk mendapatkan BBM di SPBU tersebut. Warga menduga antrean terjadi akibat aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang sudah berlangsung lama.
Masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, sementara kendaraan yang diduga milik pelangsir disebut bebas melakukan pengisian dalam jumlah besar.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berlangsung terang-terangan di jalur utama Jalan Lintas Sumatera. Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.
Sejumlah sopir angkutan yang ditemui di sekitar lokasi menyebut penyaluran BBM subsidi di SPBU itu diduga tidak tepat sasaran. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat disebut-sebut dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Sudah sangat merajalela. Mobil pelangsir bebas isi, bahkan katanya harus bayar Rp50 ribu kepada operator. Kami masyarakat biasa malah susah mendapatkan BBM,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, praktik tersebut berlangsung secara sistematis dengan waktu operasi tertentu. Untuk BBM jenis solar, pengisian menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi disebut dilakukan pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB dan kembali beroperasi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kalau malam mereka lebih rapi mainnya. Operator seperti membiarkan karena ada keuntungan dari pelangsir. Kami yang mengisi untuk kebutuhan sendiri sampai hampir ribut karena kalah antre,” tambahnya.
Informasi lain yang beredar di tengah masyarakat menyebut aktivitas tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi publik terkait sulitnya penindakan terhadap praktik ilegal di lokasi tersebut, meski sebelumnya sudah beberapa kali menjadi sorotan media online dan LSM.
Warga menilai praktik pelangsiran BBM subsidi di SPBU tersebut bukan lagi rahasia umum. Kondisi itu dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, agar segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami minta aparat jangan tutup mata,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat setempat terkait dugaan praktik tersebut.

















