Alreinamedia.com – Bintan, Belum lama ini, Telah terbit surat pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat sebagai pegawai Pemerintah atas nama inisial MAH yang langsung ditandatangani oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media baru-baru ini di sekitaran Kelurahan Kijang Kota, Bahwa yang bersangkutan sudah membuat surat permohonan pengunduran diri terhitung pada tanggal 04 Mei 2026.
Kemudian, Terinci Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan bernomor B/124/800.1.6/V/2026 perihal pengunduran diri PPPK.
Hal diatas mendapat tanggapan serius dari Lelo Polisa Lubis selaku seorang Aktivis Sosial & Lingkungan (ASL) Bintan. Menurutnya, Dia (MAH) katanya berperan sebagai salah satu petugas dari operator mobil Damkar Kecamatan Bintan Timur.
” SIM-nya baru saja selesai dibuat sebelum ia mengundurkan diri. Nah, Yang menjadi pertanyaan ya apakah SIM tersebut dibawanya atau ada pengembalian & semacamnya, ” Ujar Lelo dalam memberikan sedikit komentarnya.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Mengingat pembuatan SIM itu disinyalir menghabiskan anggaran sekitar satu juta delapan ratus ribu rupiah. Artinya berkurang jumlah armada yang bertindak sebagai operator kendaraan.
” Iya, Bahkan dalam waktu dekat ini ada satu operator lagi yang akan memasuki masa purna tugas/purna bakti, ” Ungkap Kepala UPTD Damkar Kijang, Nurwendi, S.Sos dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka kemarin siang hari tepat pada pukul 14.00 Wib, (Alek Juve).

















