BatamPemko Batam

Evaluasi SE2026, Pemko Batam Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Pendataan Ekonomi

×

Evaluasi SE2026, Pemko Batam Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Pendataan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menempelkan stiker usai Sensus Ekonomi 2026 di kediamannya di Batamcentre, belum lama ini. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam memperkuat kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Masyarakat dan pelaku usaha diajak berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan sesuai kondisi usaha.

Ajakan tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Sensus Ekonomi Kota Batam 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/8/2026).

Dalam rapat tersebut, BPS Kota Batam menyampaikan evaluasi pelaksanaan pendataan sekaligus pentingnya memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini diperlukan agar seluruh pihak memahami tujuan dan manfaat SE2026 serta mendukung kelancaran pendataan di lapangan.

Kepala BPS Kota Batam, Devi Indriastuti, mengajak pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk bersama-sama menyampaikan informasi mengenai SE2026 kepada masyarakat, khususnya pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  Rebana Metropolitang: Poros Ekonomi Jabar, Target Investasi Rp 25 T di 2025

Menurutnya, partisipasi pelaku usaha dengan memberikan keterangan yang benar menjadi bagian penting dalam menghasilkan data ekonomi yang mampu menggambarkan kondisi Batam secara akurat.

“Tanpa keterangan yang benar, gambaran perekonomian di Kota Batam tidak akan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ini sangat penting karena data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” ujar Devi.

Ia menjelaskan, BPS berkewajiban mengumpulkan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang bertanggung jawab terhadap data ekonomi adalah BPS. Karena itu, BPS berkewajiban mendapatkan data yang benar agar kebijakan yang dihasilkan juga tepat dan pada akhirnya masyarakat menjadi lebih sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Firmansyah mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk mendukung pelaksanaan SE2026. Ia meminta jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan petugas sensus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Komoditas Stabil, Timah Naik Tipis

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Firmansyah juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha menerima kedatangan petugas sensus yang telah dilengkapi dengan identitas resmi.

“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, meningkatkan iklim investasi, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” kata Firmansyah.

Ia menekankan, kualitas hasil SE2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula gambaran mengenai kondisi serta perkembangan ekonomi Kota Batam.

Melalui SE2026, pemerintah bersama BPS berupaya memperoleh data terkini mengenai berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, industri, jasa hingga UMKM. Data tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Pendataan lapangan SE2026 berlangsung secara langsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Firmansyah berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif menyukseskannya dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

“Partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan agar Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan Kota Batam,” ujarnya. (Humas Diskominfo Batam / Muhardi)