PALEMBANG – DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-30 MP III Tahun 2023 membahas laporan komisi-komisi yang membahas Rancangan APBD tahun anggaran 2023 oleh pimpinan DPRD dan persetujuan bersama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-30 MP III Tahun 2023 di ruang rapat DPRD kota Palembang Jln Gebernur H. Bastari, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna tersebut dengan agenda Laporan Komisi-Komisi yang membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Bersama.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH dan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi.
Ratu Dewa mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh komisi DPRD kota Palembang yang telah sama-sama mitra kerja pemerintah daerah di lingkungan kota Palembang melakukan pembahasan terhadap perancang peraturan daerah kota Palembang tentang anggaran pendapatan APBD 2024.
Menurutnya hal tersebut sebagai wujud peran DPRD kota Palembang bersama dengan pemerintah kota Palembang sebagai upaya menentukan kebijakan.
“Kami meminta dukungan penuh dari DPRD kota Palembang dalam menjalankan dan mengawal pelaksanaan dari program-program pemerintah demi kemajuan kota Palembang yang kita cintai bersama,” tegas Ratu Dewa.

Pada pembacaan Laporan Komisi- Komisi yaitu di antara lainya Komisi I langsung dibacakan oleh H. Chairudin Pelita Maret, A.Md, Komisi II langsung dibacakan oleh Andi, ST, Komisi III yang langsung di bacakan oleh Sutami Ismail, S.Ag, Komisi IV yang langsung di bacakan oleh Drs. H. Paidol Barokat, M.Pd.I
Dalam hal ini Sutami Ismail, S.Ag, mewakili komisi III menyampaikan untuk sistem penyusunan hasil kerja DPRD komisi III dengan rincian sebagai berdasarkan pembahasan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 dengan mitra diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Palembang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kota Palembang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana kota Palembang, dan sebagainya.
Pada penyampaiannya ini didapati kesimpulan dengan mitra DPRD kota Palembang tersebut yakni Perubahan alokasi, rekapitulasi APBD 2024 komisi III.
“Pendapat 29 miliar, belanja sesuai kesepakatan 907, 56 miliar, Belanja RAPBD 950 miliar, Bertambah sesuai penyediaan 42 milyar, Belanja setelah pembahasan komisi 950, 270 miliar, Pergeseran anggaran sebesar 30 miliar,” ujarnya.

Diapun menyebutkan, untuk memenuhi pos pemadam kebakaran di wilayah keramasan, maka Dinas Pemadam Kebakaran butuh tambahan anggaran di tahun 2024, DLHK kurang anggaran untuk memenuhi operasional persampahan dan pegawai, Penambahan PPPK di Bappeda Litbang yang belum dianggarkan 2024 maka perlu tambahan untuk gaji pegawai.
“Peran dan Saran kegiatan IPAL harus didukung Perda dan tahun jama tidak boleh dilaksanakan diakhir masa jabatan kepala daerah, masih banyak yang tidak layak pelayanan di keramasan maka menambah anggaran, untuk memenuhi operasional persampahan di DLHK kami harapkan agar menambah pada anggaran APBD 2024 dan meminta tim untuk mendata kembali yang lulus PPPK Bappeda Litbang agar dapat dianggarkan,” paparnya.
Laporan Komisi IV yang di bacakan oleh Drs. H. Paidol Barokat, M.Pd.I bersama mitra yamg diantaranya Dinas Pendidikan kota Palembang, Dinas Kesehatan kota Palembang, Dinas Sosial, Dinas PPPA, Dinas Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Disnaker, Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang dan sebagainya dihasilkan dengan kesimpulan Total Belanja Pendapatan yakni 143,327 miliar dan Belanja 1,972 Triliun.
“Pada hasil pembahasan juga terdapat perubahan dan pergeseran dengan OPD mitra. Diharapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat memprioritaskan Dinas Pariwisata sebagai ikonik dapat mengalokasikan kantor, peningkatan sarana prasaran di bidang kesehatan, pendidikan dan sebagainya,” tutupnya. (Bunyamin)

















