Lokal

Gerobak Sampah di Depan Kantor Lurah: Protes Warga Kebalen atas Penutupan TPS Ilegal

×

Gerobak Sampah di Depan Kantor Lurah: Protes Warga Kebalen atas Penutupan TPS Ilegal

Sebarkan artikel ini

Puluhan tukang sampah membuang sampah di depan Kantor Lurah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 29 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes menyusul penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah tersebut.

Para tukang sampah memilih untuk membuang sampah di depan kantor lurah meskipun pemerintah daerah telah menyediakan truk untuk mengangkut ratusan kuintal limbah rumah tangga tersebut. Mereka beralasan tidak mendapatkan solusi pasca TPS liar disegel. Dalam aksi ini, setidaknya ada 20 gerobak yang membuang sampah di lapangan kantor kelurahan.

“Sengaja buang di sini karena yang kemarin ditutup. Ini sampah diambil dari rumah-rumah warga, seminggu bisa dua kali mengambil sampah,” ujar Iwan (37), salah seorang tukang sampah.

Perwakilan dari Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah, Sarifudin, mengklaim bahwa para tukang sampah kebingungan karena lokasi pembuangan mereka disegel oleh pemerintah daerah. Akibatnya, mereka mendatangi kantor kelurahan untuk meminta solusi. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, sampah justru dibuang di lapangan kelurahan.

“Kemarin kan ada penutupan oleh Plt Bupati, bersama camat dan lurah. Nah, tadi anak-anak pada mau buang lagi. Saya bilang tidak bisa buang di sini (TPS ilegal) karena kemarin sudah ditutup. Nah, sekarang begini saja, ke kelurahan saja datang, minta solusinya,” ungkap Sarifudin.

Baca Juga :  Amsakar Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Air, Sampah dan Banjir

Menurutnya, ada sekitar 20 tukang sampah yang mengikuti aksi tersebut. Masing-masing membawa satu gerobak dengan dua kali pengangkutan. Mereka sebelumnya telah mengangkut sampah dari rumah-rumah warga lalu membuangnya di kantor kelurahan.

“Yang mengangkut anak-anak Kelurahan Kebalen. Makanya anak-anak pada kemari (kantor kelurahan) minta solusi sama Pak Lurah, sedangkan Pak Lurah belum datang sampai saat ini. Alasannya katanya rapat di Pemda Kabupaten (Bekasi),” tambahnya.

Terbongkarnya Praktik Ilegal

Praktik pembuangan sampah ilegal di Kelurahan Kebalen sebelumnya terbongkar setelah videonya viral di media sosial. Ironisnya, lokasi tersebut sempat disegel pada tahun 2024, namun segelnya telah dibuka kembali oleh oknum pengelola.

Warga sekitar merasa resah dengan operasional TPS yang tidak hanya ilegal tetapi juga mencemari lingkungan. Bahkan, TPS ilegal itu dicurigai menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitar.

Lokasi TPS tersebut cenderung tersembunyi, yakni berada di belakang ruko dan dekat dengan bibir sungai. Ketika hujan turun, sampah meluber hingga mencemari sungai. TPS itu kemudian disegel langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada Minggu, 28 Desember 2025.

Baca Juga :  DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Muhammad Rudi dan Biyanto Pimpin Pansus Pembahasan Perubahan Ranperda Pengelolaan Sampah

Upaya Penegasan Pemerintah Daerah

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa penutupan TPS ilegal ini merupakan bentuk upaya tegas pemerintah daerah. Selain tidak memiliki izin, pengelolaannya pun tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. “Lalu kemudian ditutup,” tegas Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa TPS tersebut telah bertahun-tahun digunakan oleh pihak lain untuk membuang sampah. Pihak tersebut melayani sampah dari masyarakat kemudian membuangnya ke TPS ilegal itu. Pada tahun 2024, TPS ilegal tersebut pernah ditutup karena terbukti mencemari lingkungan.

“Setelah ditutup 2024 itu, dicarikan solusi terbaik. Kemudian disepakati dilakukan pelayanan pengangkutan. Jadi sampah di Kebalen ini akan dilayani, diangkut ke TPA Burangkeng,” jelas Dedi.

Namun, belakangan kerja sama tersebut tidak berjalan lancar karena jumlah sampah yang diangkut tidak sesuai dengan retribusi yang dibayarkan oleh pihak pengelola. Akhirnya, kerja sama tersebut dihentikan.

Setelah disegel untuk kedua kalinya, Dedi menambahkan bahwa DLH telah menyiapkan truk sampah di Kantor Lurah Kebalen sebagai solusi sementara. Sayangnya, truk tersebut ternyata tidak dimanfaatkan oleh para tukang sampah.