Penyesuaian Harga BBM Pertamina per 1 Februari 2026: Penurunan Signifikan untuk Semua Jenis Non-Subsidi
Pada awal Februari 2026, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga untuk seluruh jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Perubahan ini, yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Februari 2026, menandai penurunan harga yang cukup signifikan, dengan beberapa varian mengalami pemangkasan hingga Rp 700 per liter.
Informasi terkini mengenai harga BBM ini dapat diakses melalui situs resmi mypertamina.id. Penyesuaian harga BBM secara berkala merupakan kebijakan yang mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022. Keputusan ini mengatur mekanisme evaluasi harga BBM yang dilakukan secara periodik untuk mencerminkan dinamika pasar dan faktor-faktor ekonomi lainnya.
Rincian Penurunan Harga BBM Non-Subsidi untuk Wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:
Penurunan harga ini berlaku untuk berbagai jenis BBM non-subsidi, baik dari lini Pertamax Series maupun Dex Series. Berikut adalah rincian perubahannya:
Pertamax (RON 92):
Harga baru Pertamax kini menjadi Rp 11.800 per liter. Sebelumnya, harga BBM jenis ini adalah Rp 12.350 per liter, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 550.Pertamax Green 95:
Varian Pertamax Green 95 mengalami penurunan harga paling signifikan, yaitu sebesar Rp 700 per liter. Harga terbarunya adalah Rp 12.450 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp 13.150 per liter.Pertamax Turbo (RON 98):
Bagi para pengguna BBM dengan oktan tinggi, Pertamax Turbo kini dibanderol dengan harga Rp 12.700 per liter. Harga ini turun Rp 700 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 13.400 per liter.Dexlite (CN 51):
Untuk jenis bahan bakar diesel, Dexlite mengalami penurunan harga sebesar Rp 250 per liter. Harga barunya adalah Rp 13.250 per liter, dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.Pertamina Dex (CN 53):
Varian tertinggi untuk bahan bakar diesel, Pertamina Dex, juga mengalami penyesuaian harga. Harganya turun Rp 100 per liter, menjadi Rp 13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.600 per liter.
Kondisi BBM Bersubsidi Tetap Stabil:
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar dilaporkan tetap stabil. Keduanya masih dijual dengan harga Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 6.800 per liter untuk Bio Solar. Stabilitas harga BBM bersubsidi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat luas.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyesuaian Harga BBM
Penyesuaian harga BBM, baik naik maupun turun, dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks. Di tingkat global, harga minyak mentah dunia menjadi salah satu penentu utama. Fluktuasi harga minyak di pasar internasional, yang dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan, kondisi geopolitik, serta kebijakan negara-negara produsen minyak, secara langsung berdampak pada biaya pengadaan BBM bagi Pertamina.
Selain harga minyak mentah, nilai tukar mata uang asing juga memainkan peran krusial. Karena Indonesia masih mengimpor sebagian besar minyak mentah dan produk turunannya, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat akan meningkatkan biaya impor BBM. Sebaliknya, penguatan Rupiah dapat membantu menekan harga BBM.
Mekanisme Evaluasi Harga BBM
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki peran penting dalam mengatur dan mengevaluasi harga BBM. Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022 menjadi landasan hukum bagi Pertamina dalam melakukan penyesuaian harga BBM secara berkala. Mekanisme ini dirancang untuk:
- Mencerminkan Harga Pasar: Penyesuaian harga bertujuan agar harga BBM di pasar domestik lebih mencerminkan harga rata-rata minyak mentah dan produk minyak olahan di pasar internasional dalam periode waktu tertentu.
- Menjaga Keberlanjutan Bisnis: Penyesuaian harga juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan operasional PT Pertamina (Persero). Harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat memberatkan perusahaan dan mengganggu pasokan.
- Memberikan Kepastian: Dengan adanya mekanisme evaluasi yang berkala, diharapkan ada kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha terkait potensi perubahan harga BBM.
Meskipun terjadi penurunan harga pada BBM non-subsidi, masyarakat dihimbau untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan pasar global dan kebijakan pemerintah.

















