Stabilitas Harga Emas dan Perkembangan Ekosistem Bullion Nasional
Pasar emas di Indonesia pada Senin (12/1/2026) menunjukkan gambaran stabilitas harga yang menarik, terutama untuk produk emas yang ditawarkan oleh Galeri24 dan UBS. Berdasarkan informasi yang tersedia, kedua jenis emas ini tidak mengalami perubahan harga signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya, memberikan kepastian bagi para investor dan pembeli.
Harga jual emas Galeri24 terpantau kokoh di angka Rp 2.596.000 per gram. Sementara itu, emas produksi UBS juga mempertahankan harganya di level Rp 2.652.000 per gram. Stabilitas ini seringkali menjadi indikator pasar yang tenang, meskipun faktor-faktor global dan domestik tetap dapat memengaruhi pergerakan harga dalam jangka panjang.
Pilihan Produk dan Fleksibilitas Investasi
Galeri24 menawarkan emas dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari unit terkecil 0,5 gram hingga unit terbesar 1.000 gram atau setara dengan 1 kilogram. Fleksibilitas ini memungkinkan berbagai kalangan masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai dengan kemampuan finansial dan tujuan investasi mereka. Bagi mereka yang ingin memulai investasi dengan modal terbatas, pilihan 0,5 gram menjadi opsi yang menarik. Sementara itu, investor dengan modal lebih besar dapat memilih satuan yang lebih tinggi.
Di sisi lain, emas UBS juga menyediakan beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Ketersediaan berbagai ukuran ini menunjukkan komitmen produsen untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, memenuhi kebutuhan investor baik pemula maupun yang sudah berpengalaman.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas untuk setiap produk:
Galeri24
- 0,5 gram: Rp 1.362.000
- 1 gram: Rp 2.596.000
- 2 gram: Rp 5.114.000
- 5 gram: Rp 12.692.000
- 10 gram: Rp 25.316.000
- 25 gram: Rp 63.134.000
- 50 gram: Rp 126.170.000
- 100 gram: Rp 252.214.000
- 250 gram: Rp 628.986.000
- 500 gram: Rp 1.257.971.000
- 1.000 gram: Rp 2.515.940.000
UBS
- 0,5 gram: Rp 1.433.000
- 1 gram: Rp 2.652.000
- 2 gram: Rp 5.264.000
- 5 gram: Rp 13.006.000
- 10 gram: Rp 25.876.000
- 25 gram: Rp 64.561.000
- 50 gram: Rp 128.857.000
- 100 gram: Rp 257.612.000
- 250 gram: Rp 643.840.000
- 500 gram: Rp 1.286.167.000
Finalisasi Roadmap Nasional Bullion oleh OJK
Di tengah dinamika pasar emas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelesaikan penyusunan Roadmap Bullion nasional. Dokumen strategis ini diharapkan dapat segera diterbitkan untuk menjadi panduan komprehensif dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Penyusunan roadmap ini merupakan upaya serius untuk memperkuat arah kebijakan yang terkait dengan kegiatan usaha bullion (emas batangan) dalam sektor jasa keuangan.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menjelaskan bahwa proses finalisasi ini melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, serta para pelaku industri terkait. “Roadmap Bullion masih dalam tahap finalisasi bersama dengan Kementerian, lembaga, dengan industri terkait. Roadmap bulion diharapkan dapat segera diterbitkan sebagai panduan strategis pengembangan ekosistem emas di Indonesia,” ujar Agusman. Pernyataan ini disampaikan dalam jawaban tertulis terkait Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025.
Proses penyusunan roadmap ini tidak hanya berhenti pada perumusan strategi, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap kinerja kegiatan usaha bullion yang telah berjalan. Agusman mengamati bahwa secara umum, sektor ini menunjukkan tren perkembangan yang positif.
“Secara umum, kinerja kegiatan usaha bullion di sektor jasa keuangan menunjukkan perkembangan yang positif, seiring dengan tren kenaikan harga emas global yang dapat memperkuat minat terhadap instrumen berbasis emas,” jelasnya. Faktor kenaikan harga emas global memang seringkali menjadi pendorong utama meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi dalam bentuk emas.
Ke depan, OJK memiliki harapan besar agar roadmap ini dapat berperan signifikan dalam memperkuat posisi sektor bullion dalam sistem keuangan nasional. Tujuannya mencakup beberapa aspek penting:
- Arah Kebijakan yang Terintegrasi: Menjadi landasan kebijakan yang lebih terpadu untuk pengembangan ekosistem emas secara keseluruhan.
- Pendalaman Pasar Keuangan: Meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar keuangan melalui instrumen berbasis emas.
- Pilihan Produk yang Lebih Luas: Menyediakan lebih banyak variasi produk emas yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan preferensi mereka.
- Peningkatan Perlindungan Konsumen: Memastikan bahwa konsumen mendapatkan perlindungan yang memadai dalam setiap transaksi terkait produk emas.
- Kontribusi terhadap Ekonomi Nasional: Mendorong sektor bullion untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melalui Roadmap Bullion ini, diharapkan sektor emas di Indonesia dapat berkembang secara lebih terstruktur, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian negara serta kesejahteraan masyarakat.

















