Refleksi Hari Ibu: Peran Perempuan dalam Suara dan Perubahan
Setiap tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Peringatan ini bukanlah sekadar tradisi, melainkan pengingat akan sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia yang tercatat sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres monumental ini menjadi tonggak penting dalam mengukuhkan gerakan perempuan yang berjuang demi hak-hak yang setara, akses pendidikan, dan perbaikan kondisi sosial bagi seluruh perempuan. Lebih dari itu, Hari Ibu adalah momen untuk mengapresiasi peran ganda perempuan, baik dalam rumah tangga, masyarakat, maupun dalam pembangunan bangsa dan negara.
Memupuk Keberanian Bersuara di Era Digital
Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, konsep “bersuara” bagi perempuan kerap kali menghadapi tantangan tersendiri. Meskipun kebebasan berpendapat adalah hak setiap individu, kenyataannya tidak semua perempuan merasa mampu atau berani untuk mengemukakan gagasan, pandangan, atau bahkan keluh kesahnya secara terbuka. Fenomena ini memunculkan pertanyaan penting: apa saja yang menjadi hambatan dalam bersuara, terutama di era media sosial yang serba terhubung ini? Mengapa keberanian untuk bersuara melawan ketidakadilan menjadi krusial, bahkan di saat kita merayakan Hari Ibu?
Berbagai alasan seringkali muncul ketika seseorang berusaha membatasi kebebasan bersuara orang lain. Beberapa di antaranya adalah anggapan ketidaksetaraan level, pandangan bahwa suara tersebut akan dipolitisasi, rasa tersaingi, keyakinan bahwa suara tersebut tidak akan didengar karena dianggap tidak rasional atau bahkan “gila”, serta kecenderungan untuk menganggap diri sendiri lebih tahu. Permasalahan-permasalahan ini tentu saja relevan dan mungkin dialami oleh banyak perempuan yang hari ini turut merayakan Hari Ibu.
Namun, perlu diingat bahwa hak untuk bersuara telah dijamin oleh konstitusi negara. Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Lebih lanjut, Pasal 28F menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hak-hak ini menjadikan masyarakat, termasuk perempuan, sebagai pilar demokrasi yang esensial, memungkinkan interaksi dan penyampaian pandangan terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Jejak Perjuangan Perempuan dalam Sejarah
Kelahiran Hari Ibu di Indonesia tidak lepas dari semangat perjuangan yang telah lama tertanam. Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 menjadi wadah bagi berbagai organisasi perempuan yang sudah eksis pada masa itu, seperti Kowani, Dharma Wanita, Darma Pertiwi, HWK, IWAPI, GOW, Muslimat, dan Aisyiyah. Gerakan-gerakan inilah yang menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan kesetaraan hak, akses pendidikan, dan perbaikan sosial bagi kaum perempuan.
Sejarah telah membuktikan bahwa perempuan memegang peranan vital dan memiliki peran ganda yang tak tergantikan. Tidak sedikit perempuan hebat yang tercatat dalam sejarah sebagai pahlawan bangsa. Salah satu tokoh yang paling menginspirasi adalah Raden Ajeng Kartini. Melalui tulisan-tulisannya yang penuh gagasan cemerlang, ia berhasil menyuarakan aspirasi dan pemikirannya, yang kemudian dibukukan dalam karya legendaris “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Perjuangannya menjadi simbol emansipasi dan keberanian perempuan untuk berpikir dan bertindak.
Ketika menengok ke belakang, kita dapat melihat kontras yang mencolok antara masa lalu dan masa kini. Di era kekuasaan Fir’aun, kisah Masyithah, seorang pembantu istana yang dengan gagah berani menyuarakan kebenaran tentang keesaan Allah SWT, menjadi bukti keteguhan iman seorang perempuan. Keberaniannya bahkan diabadikan dengan harumnya aroma surga yang tercium oleh Rasulullah SAW. Berbeda jauh dengan masa jahiliah, periode sebelum Islam hadir, di mana perempuan seringkali direndahkan, dijadikan objek permainan, dan diperlakukan tidak manusiawi.
Emansipasi dan Peran Strategis Perempuan di Masa Kini
Kini, hasil dari perjuangan emansipasi wanita telah dirasakan oleh banyak perempuan. Munculnya berbagai profesi yang sebelumnya didominasi laki-laki kini diisi oleh perempuan-perempuan hebat. Mulai dari wanita karier, eksekutif, guru besar, dokter, pengusaha, direktris, hingga antariksawati, menunjukkan betapa luasnya ruang gerak perempuan di berbagai bidang.
Penting untuk kita ingat sabda Rasulullah SAW yang mulia, “An Nisaa’u imadul bilad. Idza shaluhat, shaluhal bilad, wa idza fasadat, fasadal bilad.” yang berarti, “Wanita adalah tiang negara. Apabila wanitanya baik, maka negara akan baik, dan apabila wanitanya rusak, maka negaranya pun akan rusak.” Pernyataan ini menegaskan betapa strategisnya peran perempuan dalam membentuk masa depan suatu bangsa.
Oleh karena itu, di Hari Ibu ini, marilah kita tidak hanya merayakan, tetapi juga merenungkan kembali makna perjuangan perempuan. Mari kita terus mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi perempuan untuk bersuara, berkarya, dan berkontribusi penuh bagi kemajuan bangsa. Selamat Hari Ibu!

















